Dirreskrimum Polda Jabar Ungkap Fakta Mengejutkan 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Ilustrasi/Korban pembunuhan
Sumber :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)

Bandung - Delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki warga Cirebon, diklaim Polda Jawa Barat (Jabar) mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Salah satunya perihal keberadaan tiga pelaku yang saat ini masih belum tertangkap atau buron.

Respons Omongan Presiden Filipina, Menko Yusril Sebut Tak Ada Kata 'Bebas' untuk Mary Jane

"Ya, benar mereka mencabut keterangannya semua, jadi berbeda keterangan mereka pada saat mereka kita BAP di Polresta Cirebon, itu mereka masih kooperatif. Tapi, pada saat dilakukan pemeriksaan ulang di Polda Jabar itu mereka mencabut semua keterangannya. Termasuk pada saat persidangan mereka juga mencabut keterangannya," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan, Jumat, 17 Mei 2024.

Sampai saat ini, kata dia, pihaknya belum mendapati intervensi kepada delapan pelaku sehingga mencabut keterangannya itu. Tapi, proses pendalaman bakal terus dilakukan pihaknya.

Presiden Filipina Bilang Mary Jane Bebas, Ditjen Pas: Masih Ada di Lapas Yogyakarta

Makam kisah tragis Vina di Cirebon

Photo :
  • Azizi Erfan (Cirebon)

"Kalau intervensi itu kan di antara mereka ya bukan di kita. Kalau mereka kita tidak tahu apakah ada intervensi atau tidak, yang jelas mereka pada saat melakukan BAP di Polda Jabar maupun di persidangan itu, mereka mencabut semua keterangannya," katanya.

Dipicu Cemburu, Wanita di Deliserdang Bunuh Selingkuhan Suami

Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat menegaskan pihaknya sampai saat ini masih mencari tiga orang buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki warga Cirebon.

"Sampai saat ini penyidik Polda Jawa Barat pada saat menangani kasus ini masih berupaya mencari identitas dari 3 tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast, Rabu, 15 Mei 2024.

Sementara itu, untuk pelaku yang ketiga adalah bernama Dani. "Kami baru menemukan nama insial atau kata. Nama saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Terong, apakah itu nama asli atau nama samaran masih kami telusuri," kata dia.

Adapun berikut ini ciri-ciri 3 DPO kasus Vina Cirebon dilansir dari akun Instagram resmi @humaspoldajabar:

1. PegiI alias Perong

Usia : 22 ahun (2016) – 30 tahun (2024), Jenis Kelamin : Laki-laki, Kewarganegaraan : Indonesia, Tempat tinggal terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-ciri khusus : Tinggi 160, badan kecil, rambut keriting, kulit hitam;

2. Andi

Usia : 23 tahun (2016) – 31 tahun (2024), Jenis Kelamin : Laki-aki, Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat tinggal terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-ciri khusus : Tinggi 165, badan kecil, rambut lurus, kulit hitam;

3. Dani

Usia : 20 tahun (2016) – 28 tahun (2024). Jenis kelamin : Laki-laki. Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat tinggal terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-ciri khusus : Tinggi 170, badan sedang, rambut keriting, kulit sawo matang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya