Geramnya Bobby Nasution soal Pedagang Martabak Dipolisikan Anggota Dishub, Minta Laporan Dicabut

Walikota Medan, Bobby Nasution.(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, akan memanggil dan meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas Perhubungan, Iswar terkait anggotanya yang melaporkan pedagang martabak ke Polrestabes Medan.

Akses Jalannya Ditutup Tetangga, Sunardi Lebih Pilih Bangun Jembatan Pribadi Senilai Rp250 Juta

Kasus ini sempat viral di media sosial. Setelah pedagang martabak melalui video singkat menyebut kalau sejumlah anggota Dishub Medan meminta martabak. Usai viral, anggota Dishub tersebut mengajukan pelaporan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Saya akan minta dari Dishub ya, saya minta (pertanggungjawaban) dari Kadishub dari Sekertaris Dishub Medan, yang menangani internalnya. Sudah ada laporan atau gimana," kata Bobby Nasution kepada wartawan, di Kota Medan, Kamis 17 Mei 2024.

Viral Anak-Anak SD Gemas Berfoto dengan Masinis LRT, Netizen: Lucu Banget Dek!

Bobby Nasution tampak geram lihat Kadishub Kota Medan, Iswar belum ada memberikan laporan terkait dugaan minta martabak gratis, yang viral di media sosial dan menjadi sorotan publik ini.

"Sampai hari ini belum ada laporan ke saya apakah sudah ada teguran atau SP atau tindakan lain. Nanti saya akan minta (laporan dan tanggungjawab Kadishub Medan)," jelas Bobby Nasution.

3 Makanan Viral di TikTok yang Bikin Ketagihan dan Mudah Dibuat di Rumah

Menantu Presiden Jokowi itu mengungkapkan, dalam menegakkan peraturan tidak dibenarkan meminta-minta. Apalagi yang diminta pedagang kaki lima.

"Untuk petugas jangan karena enggak dikasih, jangankan meminta aja enggak boleh, udah salah. Mau dia salah benar itu, minta enggak boleh," sebut Bobby.

Selain itu, Bobby Nasution meminta Dinas Dishub Kota Medan mencabut laporan terhadap pedagang martabak tersebut.

Sebelumnya, petugas Dishub Medan, bernama Julianto Chandra melaporkan pedagang martabak, bernama Ponimin alias Amin ke Polrestabes Medan, Selasa 14 Mei 2024. Peristiwa itu terjadi di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, Senin malam, 13 Mei 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.

"Kalau ada laporan saya belum monitor memang ada laporan itu gak elok lah. Masa kita yang layani kita yang laporin. Enggak cocok, harus lah (segera cabut laporan polisi itu)," ucap Bobby Nasution.

Selain dilaporkan ke polisi itu, pedagang martabak terkejut meteran listrik tempat usahanya diputus oleh PLN Kota Medan, tidak lepas dari imbas dari video viral oknum Dishub Medan meminta martabak gratis.

Bobby Nasution mengaku miris atas tindakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Iswar dan jajarannya, yang harus melayani masyarakat. Malah melaporkan masyarakat ke polisi.

"Kita ini, melayani kami ini semuanya Pemko Medan mulai dari yang jajaran atas sampai paling bawah tugasnya melayani, melayani masyarakat. Lucu kalau laporin-laporin masyarakat. Masa kita yang layani masyarakat, kita laporin. Kita dibayar masyarakat," ucap Bobby Nasution.

Bobby Nasution mengingatkan Dishub Medan dan dijajaran Pemko Medan, menegakkan peraturan sesuka hati, karena tidak suka sama seseorang. Tegak aturan secara objektif.

"Ya makanya saya bilang kita ni ngomong aturan harus jelas jelas ya. Jangan karena suka tidak suka aturan itu ditegakkan. Teman atau lawan aturan ditegakkan. Semua aturan itu harus ada yang mengikuti," jelas Bobby Nasution.

Bobby Nasution mengatakan penegakan aturan kepada masyarakat harus secara humanis, dengan menerapkan peraturan daerah (Perda) Kota Medan. Bila salah, ditegur hingga ditata dengan baik masyarakat berdagang sembarangan.

"Kalau memang siapa yang salah, siapa yang berjualannya di tempat (trotoar), ini akan kita (atur) juga. Ada Perdanya, mana yang boleh mana ya enggak. Ini untuk seluruhnya bukan bilang, semua aturan harus diikuti," jelas suami Kahiyang Ayu itu.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang petugas Dishub Kota Medan, dituduh meminta martabak gratis ke pedagang. Tidak dikasih, petugas itu memberi surat larangan berdagang di atas trotoar.

“Bapak tadi minta martabak enggak dikasih makanya bapak mengeluarkan surat ini. Surat enggak boleh berjualan,” ucap pria yang merekam petugas Dishub Medan itu, yang viral di media sosial. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya