Nurul Ghufron Bakal Bela Tak Langgar Etik di Sidang Dewas KPK Siang Ini
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan sidang pelanggaran etik dengan terperiksanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Hari ini, Ghufron bakal melakukan pembelaan dalam sidang etiknya.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan bahwa sidang agenda pembelaan dari Nurul Ghufron bakal digelar pada Jumat 17 Mei 2024 sekira pukul 14.00 WIB.
"Pembelaan nanti pukul 14.00. Siang pukul 14.00," ujar Albertina Ho kepada wartawan.
Albertina Ho mengatakan bahwa Ghufron mestinya ikut hadir dalam sidang pembelaannya hari ini. Dewas tidak akan menunda sidang etik Ghufron jika kembali tak hadir pada hari ini.
"Mustinya hadir dong. Mudah-mudahan hadir lah. Tapi yang jelas itu sudah di tunda kemarin pada waktu sidang kemarin," kata Albertina Ho.
Dewas KPK kembali melanjutkan sidang dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Nurul Ghufron. Ghufron diduga melanggar etik karena diduga telah menyalahi wewenang sebagai pimpinan KPK karena ikut campur dalam mutasi pejabat Kementan RI.