Nurul Ghufron Bakal Bela Tak Langgar Etik di Sidang Dewas KPK Siang Ini

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Dewas KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan sidang pelanggaran etik dengan terperiksanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Hari ini, Ghufron bakal melakukan pembelaan dalam sidang etiknya.

Ayah Mahsiswi yang Aniaya Ketua Koas Kedokteran Unsri Dipanggil KPK Terkait Laporan Harta Kekayaan

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan bahwa sidang agenda pembelaan dari Nurul Ghufron bakal digelar pada Jumat 17 Mei 2024 sekira pukul 14.00 WIB.

"Pembelaan nanti pukul 14.00. Siang pukul 14.00," ujar Albertina Ho kepada wartawan.

KPK Blak-blakan Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Albertina Ho mengatakan bahwa Ghufron mestinya ikut hadir dalam sidang pembelaannya hari ini. Dewas tidak akan menunda sidang etik Ghufron jika kembali tak hadir pada hari ini.

KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Bank Indonesia, Barang Ini yang Diambil

"Mustinya hadir dong. Mudah-mudahan hadir lah. Tapi yang jelas itu sudah di tunda kemarin pada waktu sidang kemarin," kata Albertina Ho.

Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dewas KPK kembali melanjutkan sidang dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Nurul Ghufron. Ghufron diduga melanggar etik karena diduga telah menyalahi wewenang sebagai pimpinan KPK karena ikut campur dalam mutasi pejabat Kementan RI.

Alexander Marwata, OTT KPK Gubernur Maluku Utara

Pimpinan KPK 2019-2024 Beberkan Capaian OTT, 5 Buronan jadi PR Pimpinan Berikutnya

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menggelar sebanyak 36 kali operasi tangkap tangan atau OTT kasus korupsi. Bahkan, hampir 700 orang dijadikan tersangka dari puluhan OTT

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024