Nurul Ghufron Bakal Bela Tak Langgar Etik di Sidang Dewas KPK Siang Ini

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Dewas KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan sidang pelanggaran etik dengan terperiksanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Hari ini, Ghufron bakal melakukan pembelaan dalam sidang etiknya.

Diperiksa 8 Jam di KPK, Anggota DPR Maria Lestari Klaim Tak Ada Sangkut Paut dengan Hasto

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan bahwa sidang agenda pembelaan dari Nurul Ghufron bakal digelar pada Jumat 17 Mei 2024 sekira pukul 14.00 WIB.

"Pembelaan nanti pukul 14.00. Siang pukul 14.00," ujar Albertina Ho kepada wartawan.

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, tapi Mba Ita dan Suaminya Belum

Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Albertina Ho mengatakan bahwa Ghufron mestinya ikut hadir dalam sidang pembelaannya hari ini. Dewas tidak akan menunda sidang etik Ghufron jika kembali tak hadir pada hari ini.

Wali Kota Semarang Mba Ita dan Suaminya Tidak Penuhi Panggilan KPK, Begini Alasannya

"Mustinya hadir dong. Mudah-mudahan hadir lah. Tapi yang jelas itu sudah di tunda kemarin pada waktu sidang kemarin," kata Albertina Ho.

Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dewas KPK kembali melanjutkan sidang dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Nurul Ghufron. Ghufron diduga melanggar etik karena diduga telah menyalahi wewenang sebagai pimpinan KPK karena ikut campur dalam mutasi pejabat Kementan RI.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Sita 6 Apartemen Dirut Nonaktif Taspen, Total Nilainya Rp 20 Miliar

Adapun penyitaan itu terkait kasus dugaan korupsi berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025