Hotman Paris Ungkap Hal Janggal dalam Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris mendapat sejumlah informasi jangggal yang berhubungan dengan kasus pembunuhan Vina yang terletak pada berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut dalam menangani kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan sang kekasih, Muhammad Rizky alias Eki (16) di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu 27 Agustus 2016 malam Silam. 

Hotman Paris pun saat ini menjadi kuasa hukum keluarga Vina yang membantu membongkar kasus pembunuhan oleh geng motor yang kembali ramai usai diangkat ceritanya ke layar lebar.

Hotman Paris pun mengorek langsung keterangan kasus tersebut dengan bertemu dengan keluarga Vina di Mal Central Park, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis 16 Mei 2024.

Hotman Paris

Photo :
  • VIVA/ Isra Berlian

Hotman pun meminta keluarga Vina untuk menceritakan kejadian secara detil, agar masuk ke catatannya untuk membela kasus tersebut.

Usai mendengar langsung Hotman langsung keterangan pihak keluarga Vina, Hotman Paris mendapat sejumlah informasi jangggal yang terletak pada berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Hotman mengatakan, delapan pelaku sudah menyatakan ada keterlibatan tiga orang lain dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

"Kalau delapan orang pelaku sudah menyatakan ada tiga orang lagi, ya enggak mungkin itu karangan, Kemudian kok bisa BAP selanjutnya mereka mengubah seolah-olah menyangkal bahwa keterlibatan tiga orang ini ya (DPO) itu hilang," ujar Hotman dalam keterangannya di Central Park Jakarta Barat, Kamis 16 Mei 2024.

Hotman pun dalam hal ini meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyelesaikan masalah BAP kasus pembunuhan Vina dan Eki dan kejanggalan BAP ditindaklanjuti.

"Imbauan kami kepada Bapak Kapolri adalah ini ada sesuatu yang tidak beres di penyidikan awal," ujar Hotman.

Dalam kasus ini juga, Hotman meminta Polda Jawa Barat (Jabar) kembali memeriksa delapan pelaku yang saat ini berstatus narapidana.

"Nah ini saran kami kepada Polda Jabar, tolong delapan pelaku yang sudah narapidana ini dikumpulkan semua, Dan juga para pelaku dulu itu diperiksa ulang sebagai saksi ya," ujarnya.

Hotman Paris juga menduga ada oknum polisi yang turut terlibat dalam kasus ini.

Hotman mengatakan, dirinya menduga bahwa pihak polisi sejak awal kurang serius menangani kasus pembunuhan Vina dan Eki, yang terbukti dari adanya penghapusan tiga pelaku DPO dalam berkas awal kasus ini sehingga mereka belum juga ditangkap sampai kini.

"Jadi dari awal ini sudah ada kurang seriusan penanganannya," ujarnya. 

Polisi Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Menyerahkan Diri ke Polda Sumbar

Hotman menduga ada oknum polisi yang mengubah BAP delapan tersangka, dimana delapan tersangka ini tidak akan mengarang cerita saat diperiksa polisi.

"Kemudian berubah saat berkas dilimpahkan ke kejaksaan, mereka (oknum polisi) mengubah BAP-nya, Nah itu dari segi logika manusia normal pun enggak mungkin 8 orang itu mengarang cerita bersamaan di awal-awal pada saat ditangkap ya," ujarnya.

Kronologi Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Hotman mengatakan keterlibatan oknum polisi ini diduga turut membersihkan nama tiga pelaku yang saat ini masih DPO.

"Bahkan sampai sekarang seolah-olah alamat tiga orang DPO ini tidak jelas, padahal itu harusnya di berita acara pemeriksaan (BAP) awal ada ya," ujarnya. 

Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim, Tambang Galian C Jadi Pemicu?

Hotman Paris meminta Polda Jabar untuk serius mencari tiga pembunuh Vina dan Eki yang masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) alias Perong.

"Itu jejak digitalnya kan bisa dapat dari keluarga (pelaku)," ujarnya.

Film Vina

Photo :
  • Instagram

Diketahui kepolisian hingga saat ini masih belum menangkap tiga anggota geng motor pembunuh Vina dan pacarnya, Eki, warga Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi pada 2016 lalu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, penangkapan terkendala identitas asli para pelaku.

Jules kayakan bahwa saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli tiga buron ini, termasuk delapan orang rekan pelaku yang telah ditangkap dan divonis penjara.

"Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya