Kata Ketua KPK soal Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango
Sumber :
  • KPK

Jakarta – Ketua KPKNawawi Pomolango mengaku tidak mengetahui apapun soal dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Dewas KPK. Namun, Nawawi diperiksa Dewas KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufron pada Kamis, 16 Mei 2024.

Hasto Usai Ditetapkan Tersangka Oleh KPK: Penjara Pun Bagian Pengorbanan Terhadap Cita-Cita

"Saya pernah diklarifikasi oleh Dewas sebelumnya, dan sudah saya sampaikan tidak tahu-menahu sama urusan itu, kemudian dipanggil juga jadi saksi. Ya saya ulangi juga pernyataan saya, saya enggak tahu-menahu," ujar Nawawi kepada wartawan Kamis, 16 Mei 2024.

Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
PDIP Siapkan Strategi Hukum Bela Hasto yang Jadi Tersangka di KPK, Gugat Praperadilan?

Ia pun menyebut hanya lima menit diperiksa oleh Dewas KPK soal pelanggaran etik Ghufron. "Makanya enggak ada lima menitan udah selesai," kata dia.

Nawawi selaku Ketua KPK tentu saja prihatin dengan adanya dugaan pelanggaran etik ini. Sebab, ada penyajian yang semestinya tidak terjadi di dalam lingkup KPK.

Sebagai Murid Bung Karno, Hasto PDIP Siap Masuk Penjara Karena Bagian dari Pengorbanan

"Prihatin aja dengan situasi seperti ini, bukannya menunjukkan kerja-kerja pemberantasan korupsi malah menyajikan seperti ini kepada masyarakat. Saya rasa enggak nyaman banget selaku pimpinan di lembaga ini. Sedih aja gitu," kata Nawawi.

Dewas KPK kembali melanjutkan sidang dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Nurul Ghufron. Ghufron diduga melanggar etik diduga telah menyalahi wewenang sebagai Pimpinan KPK, karena ikut campur dalam mutasi pejabat Kementerian Pertanian RI.

Pernyataan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto

Pernyataan Lengkap Hasto Kristiyanto Usai Dijadikan Tersangka KPK

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto muncul ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI perio

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024