Kata Polisi Film Kasus Vina Cirebon Tak Sajikan Fakta Secara Menyeluruh

Vina: Sebelum 7 Hari
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Film 'Vina: Sebelum 7 Hari' yang diangkat dari kisah nyata pembunuhan sejoli Vina dan Eki di Cirebon disebut polisi tak semuanya menyajikan fakta. Polisi menyebut tayangan film itu ada yang tak sesuai dengan temuan penyidikan polisi maupun fakta persidangan.

Dibintangi Mael Lee hingga Sara Wijayanto, Film Maju Serem Mundur Horror Potret Kisah Mahassiwa Abadi

"Terkait film tentu ada fakta-fakta yang sebenarnya yang mungkin bukan merupakan fakta yang kami temukan selama proses penyidikan sejak tanggal 31 Agustus 2016 dilaporkan di Polres Cirebon Kota maupun fakta di persidangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast, Kamis, 16 Mei 2024.

Film Vina

Photo :
  • Instagram
Atiqah Hasiholan Kembali Bintangi Film Horor Setelah 15 Tahun

Namun, mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) itu tak merinci lebih jauh perihal yang dimaksud tak semua menyajikan fakta. Jules cuma mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam menyaring informasi yang diterima.

"Silakan masyarakat mengambil pelajaran membedakan mana yang film benar-benar nyata, fiksi dan non fiksi. Barangkali film ada kejadian, ada cerita yang bukan cerita sesungguhnya," kata dia.

Geger, Pria di Muba Sumsel Tewas Bersimbah Darah Ditembak OTK di Kepala

Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat menegaskan pihaknya sampai detik ini masih mencari tiga orang buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki warga Cirebon.

"Sampai saat ini penyidik Polda Jawa Barat pada saat menangani kasus ini masih berupaya mencari identitas dari 3 tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast, Rabu, 15 Mei 2024.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan Vina kembali jadi sorotan usai film yang diadaptasi dari kasus tersebut berjudul Vina: Sebelum 7 Hari tayang pada 8 Mei 2024 lalu di bioskop.

Korban Vina dibunuh usai disetubuhi oleh sejumlah anggota geng motor di Cirebon pada 2016 silam. Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap 8 orang dari 11 pelaku.

Makam kisah tragis Vina di Cirebon

Photo :
  • Azizi Erfan (Cirebon)

Tujuh orang tersangka divonis seumur hidup oleh hakim Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017. Sementara, seorang tersangka dipenjara delapan tahun.

Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta para terdakwa dihukum mati.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya