Merasa Suaminya Dikriminalisasi, 2 Ibu Asal Sumsel Datangi Mabes Polri Cari Keadilan

2 orang ibu datangi Mabes Polri, mencari keadilan agar suami mereka dibebaskan
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta –  Dua orang ibu bersama anak-anaknya menuntut keadilan di depan Markas Besar (Mabes) Polri, Rabu 15 Mei 2024. Mereka memohon agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa membebaskan suami mereka. Sebab, para suami yang bernama Jumadi dan Indra, merupakan tulang punggung keluarga. 

Brimob Siapkan 5 Ha Lahan di Karawang Timur Dukung Program Ketahanan Pangan

Kedua ibu tersebut menuntut keadilan didampingi ratusan buruh perusahaan perkebunan sawit di Sumatra Selatan (Sumsel) PT SKB, yang merupakan rekan Jumadi dan Indra. 

"Bebaskan suami saya. Tolong Pak Kapolri kasihani kami," ujar menyuarakan isi hatinya di Mabes Polri, Rabu.

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

2 orang ibu datangi Mabes Polri, mencari keadilan agar suami mereka dibebaskan

Photo :
  • Dok. Istimewa

Diketahui, Jumadi dan Indra yang merupakan sekuriti perusahaan perkebunan sawit PT SKB, ditangkap polisi saat eksekusi Liar lahan sawit perusahaan itu. PT SKB tengah bersengketa dengan PT GPU dan Keduanya ditangkap pada 2 Mei 2024 lalu, dan belum bebas hingga kini.

Cak Imin Sebut Judi Online Bencana Sosial di Indonesia

Yang disesalkan, hingga kini polisi tak menyerahkan surat penangkapan maupun penahan kepada keluarga atau pihak Jumadi dan Indra. 

"Mereka mengambil dan menangkap suami ibu-ibu ini sejak tanggal 2 Mei, sudah dua minggu. Ibu-ibu ini menurut pengakuannya belum menerima surat penangkapan," tutur Alvin Lim, perwakilan Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan PT SKB Sumatera Selatan.

Alvin mengungkapkan, penangkapan Jumadi dan Indra dipimpin oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Wadir Tipidter) Bareskrim Polri, Kombes Yulmar Tri Himawan bersama satu peleton Brimob. Ia menyayangkan aksi tersebut, sebab tak sesuai dengan hukum maupun prosedur yang berlaku. 

"Kami tidak anti Kepolisian, kami sayang Kepolisian, tapi kami memberikan kritik keras bahwa di dalam melakukan upaya hukum atau proses hukum, sewajibnya polisi juga menaati aturan yang berlaku sebagaimana KUHAP dan Perkap," tutur Alvin. 

"Kita tidak mau kepolisian yang merupakan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat justru malah menjadi penjahat di masyarakat," sambungnya. 

Alvin Lim

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

Lebih lanjut, Advokat dari LQ Indonesia Law Firm ini menilai eksekusi tersebut tak berdasar. Sebab, justru PT SKB yang menang dalam banding di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ia pun menduga ada mafia yang bermain dalam persoalan ini. 

Atas hal ini, Alvin meminta perhatian dari Kapolri maupun Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Saya meminta perhatian Bapak Kapolri dan Bapak Presiden. Saya minta tolong agar hal ini menjadi atensi," ucapnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya