Masih Terus Datangi MA, Karyawan Polo Ralph Lauren Tuntut Hakim Rahmi Diganti

Terancam di-PHK, Ratusan karyawan Polo Ralph Lauren demo di depan MA
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta – Ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia masih terus mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA) guna menuntut keadilan terkait sengketa merek yang kasusnya ditangani MA di tingkat peninjauan kembali (PK). Kasus itu dinilai turut berkaitan dengan nasib atau mata pencaharian mereka ke depannya.

"Karena hingga saat kami melihat belum ada tanda-tanda, jadi kita akan tetap turun ke jalan sampai Hakim Rahmi diganti," ujar perwakilan PT Polo Ralph Lauren Indonesia, Janli Sembiring dikutip Rabu, 15 Mei 2024

Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia gelar aksi depan MA

Photo :
  • Dok. Istimewa

Hakim Agung Rahmi Mulyati diminta diganti dalam perkara PK PT Manggala Putra Perkasa Nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 dan Fahmi Babra Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. 

Mereka meminta Rahmi diganti, lantaran hakim itu sudah memegang kasus yang sama di tingkat kasasi dan tingkat PK, sehingga dianggap memiliki konflik kepentingan. Serta, mereka meragukan independensi dan integritas Hakim Rahmi.

Adapun jika nantinya dalam perkara PK PT Manggala Putra Perkasa Nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 dan Fahmi Babra Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024, majelis hakim MA memutuskan menolak PK, pihaknya bakal mencurigai putusan tersebut. 

"Kalau hakim yang memegang kasus ini memutuskan menolak PK, ini adalah putusan yang sangat janggal dan patut kita curigai. Bahwa ada mafia hukum yang bermain di sini, apabila putusan ini ditolak," tutur Janli. 

"Karena MHB tidak memiliki merek Polo ralph lauren, tapi adalah Ralph Lauren dan sudah dihapus tahun 1995. Kenapa bisa menghapus merek Polo ralph lauren dan varian-variannya yang sudah terdaftar resmi dan beroperasi selama 30 tahun lebih," imbuhnya.

Pembahasan RUU Pilkada oleh Baleg DPR Sarat Kepentingan Muluskan Kaesang, Kata Pengamat

Janli yang didampingi oleh Advokat dari LQ Indonesia Law Firm, Putra Hendra Giri itu menambahkan, pihaknya meminta Badan Pengawas MA, Komisi Yudisial dan KPK mengusut tiga hakim yang telah memutus PK PT Polo Ralph Lauren Indonesia Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. 

Gedung Mahkamah Agung

Photo :
  • ANTARA FOTO
Baleg DPR soal Sepakat Usia Cagub 30 Tahun saat Pelantikan untuk Kaesang: Kebetulan!

Sebab putusan yang memenangkan MHB, tersebut dinilai bertentangan dengan dua putusan lain yakni putusan nomor 140/pdt.g/1995/PN.jkt.pst dan putusan MA nomor 3101 K/pdt/1999.

"Kita minta ke KPK, kita sudah bersurat untuk KPK segera turun untuk mengusut perkara ini, karena patut diduga kemungkinan dalam perkara ini mafia hukum itu bermain," papar Janli. 

Baleg Sepakat MA Soal Pencalonan Pilkada, Anies: Demokrasi Indonesia Kembali di Persimpangan Krusial

"Karena sangat aneh, kenapa putusannya memihak MHB, sementara Mohindar tidak memiliki merek Polo Ralph Lauren, tapi adalah merek Ralph Lauren dan sudah dihapus tahun 1995," tutupnya.

Sidang Gazalba Saleh

Jaksa Tuntut Hakim Gazalba Saleh 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsinya

Jaksa penuntut umum atau JPU pada KPK meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, untuk menjatuhkan hukuman penjara selama 15 tahun kepada Gazalba Saleh, dan denda.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2024