WN Australia Gembong Narkoba Buronan BNN Ditangkap Polri-Kepolisian Filipina

Ilustrasi bandar narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat

Jakarta – Gembong narkoba yang jadi buronan BNN (Badan Narkotika Nasional) bernama Fernando Tremendo Chimenea di Filipina dicokok Tim Gabungan dari Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Australia Tarik 3 Produk Indomie dari Peredaran, Ini Alasannya

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti membenarkan hal itu. Kata dia, penangkapan itu pun berkat kerjasama dengan Interpol dan Kepolisian Filipina.

“Ya benar (ditangkap). Saya bantu nangkep saja,” ujar dia, Rabu, 15 Mei 2024.

Lebih dari 100 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Saat Operasi Lilin 2024

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti

Photo :
  • VIVA / Ahmad Farhan

Meski begitu, mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini belum merinci lebih jauh. Sebab, Polri dan BNN masih berkomunikasi dengan otoritas Filipina soal pemulangan buronan itu.

Polri Dinilai Telah Tangani Kasus Agus Buntung Secara Inklusif dan Partisipatif 

“Sedang dikomunikasikan ke otoritas Philipina, dengan BNN juga kami komunikasi karena itu buronan BNN. Kami Polri (Divhubinter) hanya bantu tangkap saja bersama Polisi Philipina,” katanya.

Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Berdasar keterangan akun Instagram resminya, Krishna menjelaskan kalau Fernando Tremendo Chimenea adalah warga negara Australia.

“Berhasil menangkap WN Australia di Filipina pelaku jaringan Penyelundupan Narkoba di wilayah Asia.Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh counterpart internasional atas kerjasama yang baik selama ini,” kata Krishna.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya