Pejabat Kementan Patok Urunan Rp30 Juta Demi Penuhi Keinginan SYL

Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Kepala Bagian Umum Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Edi Eko Sasmito mengatakan bahwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL meminta anak buahnya untuk mengumpulkan uang sebanyak Rp30 juta kepada setiap direktorat di Kementerian Pertanian RI. Tujuan permintaan SYL itu demi memenuhi kebutuhan non-budgeter saat menjabat sebagai Menteri Pertanian RI.

3 DPO Bandar Judi Online Komdigi Kembali Dibekuk, Total Tersangka Jadi 22 Orang

Hal itu terungkap ketika Eko mendapat kesempatan untuk menjelaskan terkait dengan adanya dua jenis uang sharing yang diminta untuk penuhi kebutuhan SYL.

"Kita kan sharingnya ada dua ya, ada dua jenis sharing di Tanaman Pangan itu. Yang pertama itu rutin bulanan," ujar Eko di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Rabu, 15 Mei 2024 malam.

Brimob Siapkan 5 Ha Lahan di Karawang Timur Dukung Program Ketahanan Pangan

Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Eko menjelaskan, bahwa setiap direktorat mesti memberikan uang urunan sebanyak Rp30 juta. Pasalnya, uang itu untuk penuhi kebutuhan SYL yang terbilang kecil.

Ayu Ting Ting Akui Jadi Sandwich Generation, Biayai Hidup Orang Tua, Anak Hingga Saudaranya

"Di 2022 itu, waktu saya kumpulin itu per direktorat itu per bulan Rp30 juta," sebut Eko.

"Sudah dipatok 30 juta?," tanya jaksa.

Eko menyebut bahwa uang Rp30 juta sengaja dipatok karena demi antisipasi permintaan SYL yang mendadak. Maka itu, uang tersebut bisa langsung digunakan SYL karena sudah tersedia di setiap direktorat.

"Iya karena itu kita mengira, bukan mengira deh, jadi kebutuhan Pak Menteri ini kan ada yang di kita kebutuhan Pak Menteri ini ada yang kecil-kecil, yang tadi yang kecil misal tiket bu Tita," kata Eko.

Kendati demikian, jika kebutuhan SYL masuk dalam kategori yang besar, maka pejabat akan melakukan urunan atau sharing yang kedua. Sharing tersebut juga dikatakan sebagai insidentil.

Dalam sharing yang kedua ini, SYL meminta kepada setiap direktorat untuk menambahkan nominalnya.

"Kemudian ada juga yang luar negeri, kalau yang luar negeri kan besar. Jadi mau tidak mau kita sharingnya harus ada tambahan, jadi ada namanya sharing insidentil. Jadi kalau ada permintaan yang seperti itu, yang besar itu baru kita kumpulkan lagi temen-temen direkrorat untuk menambah iuran," sambungnya.

Syahrul Yasin Limpo diduga memeras pegawainya hingga Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023, bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.

Uang ini kemudian digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga Syahrul, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 miliar sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya