Bus Maut Kecelakaan di Subang Diubah Spesifikasinya, Irjen Aan Ancam Jerat Pidana

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan di lokasi kecelakaan bus terguling, Ciater, Subang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Korps Lalu Lintas Polri memastikan bakal memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam kecelakaan bus maut Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

“Semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas seperti yang di Subang, itu semua akan kita periksa ya,” kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan, Rabu, 15 Mei 2024.

Proses evakuasi kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang

Photo :
  • (Foto AP/Ryan Suherlan)
Mayat Pria dengan Kepala Pecah Ditemukan di Depan TPU Menteng Pulo

Dirinya mengatakan, selain bakal memeriksa seluruh pihak yang terlibat, mereka pun juga akan dimintai pertanggungjawaban atas terjadinya peristiwa kecelakaan tersebut. Sebab, ada perubahan pada bus maut tersebut.

“Dan sangat memungkinkan ya ini yang ada keturutsertaan terhadap peristiwa tersebut, ini juga akan dimintai pertanggungjawaban sebagai yang bertanggung jawab terhadap terjadinya peristiwa kecelakaan tersebut. Artinya si pengusaha, kemudian karoseri, karena ada indikasi ada perubahan rancang bangun atau ada perubahan bentuk, dimensi, dari yang deck biasa itu menjadi high deck, itu juga kemungkinan ada pasal yang akan kita terapkan di kasus tersebut,” kata dia.

Bus Pariwisata Tak Layak Jalan Ingin ke Puncak Bogor Diputar Balik, Ratusan Wisatawan Diturunkan

Sebelumnya diberitakan, bus maut Trans Putera Fajar yang kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat, ternyata dalam kantong ruang udara kompresornya ditemukan campuran oli dan air. Oli bus pun ditemukan dalam keadaan keruh, bahkan dalam minyak remnya ada air melebihi empat persen.

Bus Putera Fajar yang kecelakaan di Ciater Subang, Jawa Barat

Photo :
  • Kemenhub

Hal itu diungkap Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Wibowo. Kata dia, fakta ini diketahui dari pemeriksaan saksi ahli.

"Pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi ahli, ditemukan berikut juga ditambah dengan dokumen ditemukan fakta-fakta, yang pertama di dalam kantong ruang udara kompresor ditemukan campuran oli dan air. Harusnya, ruang udara ini udara saja tidak dicampur oli dan air, kenapa saya sebut air? Karena ada proses pengembunan atau kondensasi yang ditimbulkan, karena adanya uap air bertemu dengan permukaan lebih dingin," ujar dia pada Selasa, 14 Mei 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya