Kata Kombes Jules Abraham soal Polisi Sembunyikan Identitas Buron Pembunuh Vina Cirebon

Ilustrasi pembunuhan.
Sumber :
  • Istimewa.

Bandung – Polisi berdalih sudah tahu identitas tiga tersangka pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki warga Cirebon. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast menegaskan hal itu tidak benar.

Hindari Citra Negatif, Polisi Akhirnya Resmi Hentikan Tilang Manual ke Pengendara

"Kami harap kalau ada berita mengkaitkan identitas yang bersangkutan sudah diketahui, sudah disembunyikan pihak kepolisian, itu tidak benar," kata dia pada Rabu, 15 Mei 2024.

Ilustrasi pembunuhan

Photo :
  • Pixabay
Dedi Mulyadi Merasa ‘Ditampar’ Karena 140 Ribu Rumah di Jawa Barat Gelap tanpa Listrik

Mantan Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengatakan, penyidik Polda Jawa Barat masih mencari tiga buronan kasus tersebut. Dirinya menyebut, kendala pencarian DPO (daftar pencarian orang) ini adalah perihal identitas. Pasalnya, penyidik baru sebatas dapat identitas yang belum pasti.

"Sampai saat ini, Penyidik Polda Jawa Barat pada saat menangani kasus ini masih berupaya mencari identitas dari tiga tersangka. Kami baru menemukan nama insial atau kata. Nama saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Terong, apakah itu nama asli atau nama samaran masih kami telusuri," kata dia.

Detik-detik Tanah Longsor Timpa Kamar Kos di Denpasar, 3 Orang Ditemukan Meninggal Dunia

Sebagai informasi, kasus pembunuhan Vina kembali jadi sorotan usai film yang diadaptasi dari kasus tersebut berjudul Vina: Sebelum 7 Hari tayang pada 8 Mei 2024 lalu di bioskop.

Korban Vina dibunuh usai disetubuhi oleh sejumlah anggota geng motor di Cirebon pada 2016 silam. Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap 8 orang dari 11 pelaku.

Tujuh orang tersangka divonis seumur hidup oleh hakim Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017. Sementara, seorang tersangka dipenjara delapan tahun.

Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta para terdakwa dihukum mati.

Ruang sidang PN Jaksel soal Gugatan Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Sidang Perdana Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditunda, KPK Tidak Hadir

Sidang perdana, gugatan praperadilan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditunda pada Selasa 21 Januari 2025 hari ini. Pihak termohon yakn KPK tidak hadiri.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025