Kata Kombes Jules Abraham soal Polisi Sembunyikan Identitas Buron Pembunuh Vina Cirebon

Ilustrasi pembunuhan.
Sumber :
  • Istimewa.

Bandung – Polisi berdalih sudah tahu identitas tiga tersangka pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki warga Cirebon. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast menegaskan hal itu tidak benar.

Dimintai Keterangan, Polisi Sebut Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Masih Merasakan Sakit

"Kami harap kalau ada berita mengkaitkan identitas yang bersangkutan sudah diketahui, sudah disembunyikan pihak kepolisian, itu tidak benar," kata dia pada Rabu, 15 Mei 2024.

Ilustrasi pembunuhan

Photo :
  • Pixabay
Polisi Tangkap 2 Maling Motor yang Seret Korbannya di Cilincing, Pelaku Positif Narkoba

Mantan Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengatakan, penyidik Polda Jawa Barat masih mencari tiga buronan kasus tersebut. Dirinya menyebut, kendala pencarian DPO (daftar pencarian orang) ini adalah perihal identitas. Pasalnya, penyidik baru sebatas dapat identitas yang belum pasti.

"Sampai saat ini, Penyidik Polda Jawa Barat pada saat menangani kasus ini masih berupaya mencari identitas dari tiga tersangka. Kami baru menemukan nama insial atau kata. Nama saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Terong, apakah itu nama asli atau nama samaran masih kami telusuri," kata dia.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

Sebagai informasi, kasus pembunuhan Vina kembali jadi sorotan usai film yang diadaptasi dari kasus tersebut berjudul Vina: Sebelum 7 Hari tayang pada 8 Mei 2024 lalu di bioskop.

Korban Vina dibunuh usai disetubuhi oleh sejumlah anggota geng motor di Cirebon pada 2016 silam. Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap 8 orang dari 11 pelaku.

Tujuh orang tersangka divonis seumur hidup oleh hakim Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017. Sementara, seorang tersangka dipenjara delapan tahun.

Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta para terdakwa dihukum mati.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

Tega! Wanita di Palembang Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Berisi Racun

Seorang wanita berinisial RA berusia 19 tahun membunuh adik iparnya AN berusia 12 tahun dengan racun karena sakit hati.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024