Harta Kekayaan Presiden Jokowi Meningkat, Kini Jadi Rp 95,8 Miliar
- VIVA/Ahmad Farhan Faris
Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengalami peningkatan harta kekayaan. Kini harta kekayaan orang nomor satu di Indonesia memiliki harta kekayaan Rp 95.820.385.076 atau Rp95,8 miliar. Harta kekayaan tersebut tercatat pada tahun 2024 dengan periodik laporan pada bulan Desember 2023.
Harta kekayaan Presiden Jokowi telah tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPNÂ itu pun turut diunggah melalui laman elhkpn.kpk.go.id.
Rincian harta kekayaan Jokowi yang bergerak dalam bentuk tanah dan bangunan sebanyak Rp 74.195.950.000. Tanah dan Bangunan Jokowi berada di wilayah Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Semua tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri.
Kemudian, Jokowi tercatat juga punya harta yang bergerak dalam bentuk alat transportasi dan mesin sebanyak Rp 432.000.000. Adapun kendaraan yang dimiliki Jokowi yakni dua mobil Suzuki Pick Up, motor Yamaha Vega, mobil Mercedes Benz, mobil Isuzu truck, mobil Nissan Grand Livina dan mobil Nissan Juke Minibus.
Jokowi juga tercatat mempunyai harta yang bergerak sebanyak Rp 356.950.000 dan kas setara kas sebanyak 20.835.485.076. DIa tak memiliki surat yang berharga.
Sehingga total harta kekayaan Jokowi yang tercatat sebanyak Rp 95.820.385.076 atau Rp95,8 miliar. Harta ini artinya mengalami peningkatan setelah LHKPN sebelumnya di tahun 2022 hanya Rp 82.369.583.676. Artinya Jokowi harta kekayaannya meningkat Rp 13,4 miliar.