Turun Harga Jadi Rp100 Juta, Mobil Jeep Rubiccon Mario Dandy Bakal Dilelang Pekan Depan

Mobil Jeep Rubicon yang digunakan tersangka Dandy menganiaya anak petinggi Ansor
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo mengatakan mobil mewah Jeep Rubiccon milik Mario Dandy saat ini sudah mengalami penurunan harga untuk dilelang. Penurunan harga lelang tersebut terbilang drastis karena saat ini cuma Rp100 juta.

Pembalap Dypo Fitra Kibarkan Merah Putih di Final TCR Asia Cup 2024

Dia menjelaskan mobil mewah milik anak dari Rafael Alun Trisambodo itu akan dilelang Kajari Jakarta Selatan pada Senin 20 Mei 2024 pekan depan.

"Insya Allah kita laksanakan pada tanggal 20 (Mei 2024), kira-kira hari Senin," kata Haryoko kepada wartawan, Rabu 15 Mei 2024.

Mobil Kotak Kembali Menjadi Tren, tapi...

Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy dihadirkan dalam rekonstruksi

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Pun, dia menuturkan harga lelang mobil Mario Dandy sengaja diturunkan karena antusias masyarakat yang ingin ikut lelang sangat sedikit. Maka itu, harga lelangnya diturunkan.

Mengejutkan Lihat Koleksi Mobil Perwira Polisi yang Dekat dengan Ivan Sugianto

"Kita melihat antusias yang kemarin ya, kemarin kan ada 1 orang yang ikut. Tetapi, dia tak melakukan penawaran, sehingga dengan menurunkan harga siapa tau bisa menarik pihak lain untuk ikut," jelas Haryoko.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melelang ulang mobil Rubicon hasil sitaan dari terdakwa Mario Dandy Satriyo yang terlibat kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.

Mario diketahui merupakan putra dari eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yakni Rafael Alun Trisambodo yang dijerat KPK sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Dari informasi laman lelang.go.id, Senin, 13 Mei 2024, harga mobil Rubicon itu kini turun akibat tak laku dilelang sejak kesempatan penawaran sebelumnya.

Mobil Jeep Wrangler Rubicon hitam keluaran 2013 itu sempat dilelang dengan limit harga Rp700 juta. Angka itu lebih rendah dari penawaran saat pertama kali dilelang yaitu Rp809.300.000.

Adapun saat ini para peminat lelang punya batas akhir penawaran hingga 20 Mei 2024 pukul 10.00 WIB. Mekanisme penawaran lelang yang dilakukan secara open bidding itu dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selaku pihak penjual.

Laman lelang.go.id juga menjelaskan, hasil lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon itu akan dimanfaatkan untuk menutupi sebagian kewajiban restitusi Mario Dandy terhadap David Ozora. Total restitusi yang dibebankan mencapai sebesar Rp25.140.161.900.

Di samping restitusi, Mario Dandy telah dijatuhi hukuman pidana yakni 12 tahun penjara, karena terbukti melakukan penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya