Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Jambi Setujui Pansus Jadi Rekomendasi Dewan

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto hadir di Rapat Paripurna
Sumber :
  • Syarifuddin Nasution

Jambi – DPRD Provinsi Jambi baru saja mengadakan rapat paripurna dengan dua agenda penting, Selasa (14/5/2024). Pertama, membahas LKPJ Gubernur Jambi tahun 2023. Kedua, mengambil keputusan terkait Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026.

Rumah Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Didatangi KPU dan Bawaslu Jambi

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir, Pinto Jayanegara, dan dihadiri oleh beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi. Gubernur Jambi, Al Haris, juga hadir bersama sejumlah OPD dari pemerintahan Provinsi Jambi.

Selama rapat, dalam pembahasan LKPJ Gubernur Jambi tahun 2023, masing-masing juru bicara dari pansus DPRD menyampaikan hasil analisis dan rekomendasi mereka. Kamaludin Havis, juru bicara pansus pertama, menyoroti perbandingan antara target yang ditetapkan dalam RPJMD tahun 2023. Dia berharap laporan ini akan membantu dalam perencanaan masa depan.

PAN Tak Setuju Bentuk Pansus Haji: Tolong, Haji Belum Selesai!

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto

Photo :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Sementara itu, Sukmawati, juru bicara pansus kedua, memberikan rekomendasi kepada Biro Perekonomian untuk meningkatkan proaktifitas dalam koordinasi terkait batubara.

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Tegaskan PPDB Harus Sesuai Aturan

Wartono Triyan Kusumo, juru bicara pansus ketiga, mengusulkan agar dinas perhubungan mengaktifkan kembali fungsi dari bidang Lalu Lintas Angkutan Danau, dan Penyeberangan (LLASDP), serta membentuk badan pelabuhan dan kapal pandu untuk tongkang.

Pansus keempat, yang dibacakan oleh M. Rendra, menyarankan agar OPD yang bertanggung jawab terhadap LKPJ Gubernur dapat bekerja sama untuk melengkapi data dan informasi yang diperlukan. Mereka juga menekankan pentingnya RS Mattaher menyelesaikan temuan tahun 2022 dan meningkatkan pelayanan masyarakat.

Setelah semua laporan pansus dibacakan, anggota DPRD Provinsi Jambi sepakat bahwa rekomendasi yang disampaikan akan menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk bertindak selanjutnya.

"Dengan persetujuan dewan, laporan pansus ini menjadi rekomendasi bagi pemerintah untuk ditindaklanjuti," kata Ketua DPRD Provinsi Jambi, mengakhiri rapat tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya