Terpopuler

Pengakuan Juru Parkir Liar Istiqlal Patok Rp 150 Ribu hingga Beda Fasilitas Kelas BPJS Kesehatan

Juru parkir
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta – Berita tentang pengakuan juru parkir (jukir) liar yang viral mematok tarif Rp 150 ribu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat jadi yang terpopuler di kanal news dan bisnis sepanjang Selasa, 14 Mei 2024. Mereka mengaku membagi duit parkir tersebut ke anggota kelompok. 

Terpopuler: Jirayut Kaget Disebut Banci Thailand hingga Penyebab Utama Perceraian Tengku Dewi dan Andrew Andika

Dua juru parkir yang masing-masing berinisial AB (49) dan J (26) telah ditetapkan tersangka. Mereka mengaku memungut parkir untuk biaya makan. 

Terpopuler kedua diisi dengan berita penyanyi atau biduan dangdut Nayunda Nabila usai dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo alias SYL). Nayunda merupakan biduan dangdut yang sempat disewa SYL di acara Kementerian Pertanian (Kementan). 

Terpopuler: 5 Tips Sederhana Cepat Hamil Secara Alami hingga Aurel Hermansyah Cerita Perjuangan saat Menyusui

Berita paling banyak dibaca ketiga diisi dengan kabar penipuan modus 'menyelesaikan misi' yang kembali menelan korban. Kali ini, seorang ibu muda warga perumahan Tonjong Asri, Kabupaten Bogor, yang kehilangan uang Rp 147 juta hasil tabungannya. 

Selanjutnya berita tentang pengakuan sopir bus maut di Ciater, Subang, Jawa Barat yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok. Populer kelima, diisi dengan perbedaan kelas BPJS Kesehatan 1, 2, 3 dengan sistem baru Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). 

Bandara Soetta Hadirkan Fasilitas Ekstra di Periode Libur Nataru 2024

Simak kembali berita paling populer tersebut yang dirangkum dalam VIVA Round Up: 

1. Pengakuan Juru Parkir Liar Istiqlal yang Patok Harga Rp 150 Ribu

Juru parkir

Photo :
  • Tangkapan layar

Juru parkir (jukir) liar yang viral mematok tarif sebesar Rp 150 ribu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, membagi duit pungutan parkir liar mereka ke anggota kelompok.

"Hasil penyelidikan yang kami dapat, dia bagi (uang parkir liar) ke kelompok-kelompok itu. Nah ini yang sedang kami dalami terus ke mana saja alirannya," ujar Kapolsek Sawah Besar, Komisaris Polisi Dhanar Dhono Vernandhie pada Senin, 13 Mei 2024.

Baca selengkapnya di sini

2. Biduan Dangdut Sewaan SYL Bilang Begini Usai Diperiksa KPK

Penyanyi atau biduan dangdut Nayunda Nabila

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Penyanyi atau biduan dangdut Nayunda Nabila irit bicara usai dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Nayunda merupakan biduan dangdut yang sempat disewa SYL di acara Kementan RI.

Nayunda tampak keluar gedung merah putih KPK sekira pukul 21.40 WIB. Ia terlihat menggunakan kemeja putih dengan membawa satu tas hitam di lengannya.

Baca selengkapnya di sini

3. Penipuan Modus 'Menyelesaikan Misi' Kembali Telan Korban, Ibu di Bogor Kehilangan Rp 147 Juta

Korban penipuan menyelesaikan misi. Muhammad AR/VIVA

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)

Penipuan dengan modus 'menyelesaikan misi' di telegram kembali menelan korban. Tak tanggung-tanggung, kali ini korbannya seorang ibu muda warga Perumahan Tonjong Asri, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Restina Hotniganda Nainggolan (30) kehilangan uang Rp 147 juta hasil tabungannya.

Baca selengkapnya di sini

4. Pengakuan Mengejutkan Sopir Bus Maut Subang Ungkap Penyebab Kecelakaan

Proses evakuasi kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang

Photo :
  • (Foto AP/Ryan Suherlan)

Sadira, Sopir bus maut Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok, mengaku sudah tahu kalau kondisi rem sempat bermasalah sebelum kecelakaan terjadi.

Baca selengkapnya di sini

5. Fasilitas BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Beda dengan KRIS, Ini Detailnya

BPJS Kesehatan membayar klaim peserta JKM tepat waktu

Photo :
  • BPJS Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menyederhanakan layanan kelas 1, 2, dan 3 menjadi layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) secara penuh mulai 30 Juni 2025 mendatang. KRIS diketahui merupakan standar minimum pelayanan rawat inap dari rumah sakit yang diterima oleh para peserta BPJS Kesehatan.

Baca selengkapnya di sini

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya