Rampung Jalani Sidang Pelanggaran Etik Perdana, Nurul Ghufron: Kami Hormati Prosesnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Dewas KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Dewas KPK telah rampung menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hari ini. Ghufron pun mengaku akan menghormati proses persidangan ini. Ghufron menjelaskan bahwa sidang pelanggaran etik yang digelar Dewas KPK untuknya itu akan dilakukan secara maraton. 

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

"Jadi alhamdulillah sidang etik pertama atas dugaan pelanggaran etik saya tadi diselenggarakan secara maraton karena saksinya kalau enggak salah ada 6, yang sudah dihadirkan dan saya welcome atas proses ini," ujar Nurul Ghufron di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan pada Selasa 14 Mei 2024.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Dewas KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

Ghufron menjelaskan bahwa dirinya akan tetap menghormati proses sidang pelanggaran etik itu. Ia juga berharap sidang dugaan pelanggaran etiknya bisa cepat rampung.

"Tentu kami menghormati proses persidangan ini mudah-mudahan," kata Ghufron.

Jadi Ketua KPK, Komjen Setyo Budiyanto Bakal Segera Lakukan Ini

Ghufron mengaku tak bisa menjelaskan hasil sidang dugaan pelanggaran etik hari ini. Ia meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada anggota Dewas KPK.

"Hal-hal materi saya kira itu bisa ditanyakan ke anggota Dewas KPK, saya tidak bisa menceritakan materinya, sekali lagi saya akan menghormati, melakukan proses pembuktian sidang ini sampai diputuskan oleh Dewas," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meyakini bahwa rekan pimpinannya yakni Nurul Ghufron itu tidak melanggar etik. Hal itu dikatakannya ketika dirinya hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.

Alex mengatakan hal tersebut dalam kapasitasnya sebagai rekan satu pimpinan. Ia meyakini Ghufron tidak melanggar etik sesuai dengan perilakukna sebagai manusia yang ingin hal yang selalu baik.

"Kalau saya pribadi gak ada (yakin tak langgar etik). Jadi lebih sifatnya mungkin, apa ya, lebih ke manusiawi lah. Ketika ada temannya dipersulit, mengajukan mutasi padahal sudah lebih dari satu tahun. Padahal mutasi itu kan supaya dia bisa berkumpul dengan suaminya, keluarga. Jadi sifatnya lebih manusiawi. Menurut saya lho, ya," kata Alex.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Photo :
  • Antara

Alex menuturkan bahwa penilaian terkait dugaan etik Nurul Ghufron diliat dari sudut pandang dirinya sebagai rekan kerja. Dia juga tetap menghormati keputusan dewas KPK nantinya.

"Kacamata saya lho, ya. Tapi kalau kacamata Dewas yang lain ya enggak tahu. Kan gitu kan. Mungkin ya kadar etika Dewas lebih tinggilah," ucap Alex.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya