KPK Sita Mobil Mewah Mercedes Benz Milik SYL
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil mewah Mercedes Benz Sprinter milik Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Penyitaan itu dilakukan demi mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Tim Penyidik telah melakukan penyitaan 1 unit mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta 1 buah kunci remote mobil," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 14 Mei 2024.
Ali menjelaskan bahwa satu unit mobil mewah itu disita KPK usai disembunyikan SYL di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Mobil tersebut diduga milik Tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan serta kemudian didapati dalam penguasaan dari orang terdekat Tersangka tersebut," kata Ali.
Setelah ini, kata Ali, penyidik KPK akan melakukan proses penyitaan untuk melengkapi barang bukti dalam kasus TPPU dengan tersangka SYL.
Sebagai informasi, Syahrul Yasin Limpo saat ini tengah menjadi terdakwa dalam kasus gratifikasi hingga pemerasan kepada para pejabat Kementan RI. SYL menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya di Kementan RI yakni Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono.