Biduan Dangdut Sewaan SYL Bilang Begini Usai Diperiksa KPK

Penyanyi atau biduan dangdut Nayunda Nabila
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Penyanyi atau biduan dangdut Nayunda Nabila irit bicara usai dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Nayunda merupakan biduan dangdut yang sempat disewa SYL di acara Kementan RI.

Pengacara Tak Terima Gubernur Bengkulu Diproses KPK saat Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024

Nayunda tampak keluar gedung merah putih KPK sekira pukul 21.40 WIB. Ia terlihat menggunakan kemeja putih dengan membawa satu tas hitam di lengannya.

Penyanyi dangdut Nayunda Nabila diperiksa KPK

Photo :
  • Antara
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Nayunda irit bicara ketika dirinya ditanyakan soal pemeriksaan bersama tim penyidik lembaga antirasuah hari ini. 

Ia mengatakan bahwa semuanya sudah dijelaskan kepada penyidik KPK. Maka itu, ia sudah tak mau lagi menjelaskan kepada awak media yang menunggunya sejak pagi hari.

OTT di Bengkulu, Alex Marwata Sebut Terkait Pemungutan ke Pegawai untuk Pendanaan Pilkada

"Maaf ya, aku sudah serahin ke penyidik. Nanti langsung ke penyidik saja," ujar dia di gedung merah putih KPK, Senin 13 Mei 2024 malam.

Nayunda merupakan salah satu biduan yang disewa SYL saat acara Kementan RI. Nama dia disebut oleh mantan anak buah SYL dalam sidang kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Sebelumnya, Mantan Koordinator Subtansi Rumah Tangga (Rumga), Arief Sopian mengatakan bahwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga turut memberikan uang untuk biaya entertain atau biaya hiburan Kementerian Pertanian (kementan) RI. Adapun salah satu biayanya untuk membayar seorang biduan.

"Saksi di sini ada menyebut ada beberapa pengeluaran juga untuk entertain?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 29 April 2024.

"Ya termasuk yang tadi pak," jawab Arief.

Mengonfirmasi hal itu, jaksa turut kembali mempertegas terkait dengan penjelasan Arief soal ada beberapa kali pembayaran. Sehingga, dipertanyakan konteks dari entertain yang dimaksud.

"Termasuk yang.. makanya ingin saya tanyakan karena saksi menyebutnya beberapa kali ya, sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain kaya gimana?" tanya jaksa.

"Kadang kan ketika ada acara terus manggil penyanyi gitu ya, ada biduan lah. Nah itulah yang kita harus bayarkan pak," jawab Arief.

"Membayarkan penyanyi penyanyi yang didatangkan begitu maksudnya?" tanya jaksa memastikan.

"Kalo khusus yang tadi ke Nayunda tadi. Kalo saya cek ini Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang Nayunda?" sambung jaksa.

"Satu kali," kata Arief.

Sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi SYL di Kementan

Photo :
  • Antara

Setelah itu, jaksa menanyakan soal darimana saksi bisa mendapatkan nomor rekening Nayunda untuk melakukan pembayaran. Arief mengaku bahwa nomor itu didapat dari seseorang bernama Rezky.

"Tapi yang merintah Pak ini katanya Pak Kasdi?" tanya jaksa.

"Tapi nomor rekeningnya dari Rezky," jawab Arief.

"Apamah Nayunda inu penyanyi dari Makassar, sehingga Rezky yang punya?" cecar jaksa.

"Saya nggak tahu pak," kata Arief.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

KPK Amankan Uang dalam OTT di Bengkulu, Berapa Jumlahnya?

Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT ini adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024