Rektor UNRI Cabut Laporan atas Mahasiswa yang Protes UKT Naik
- tvOne/Muhammad Arifin
Riau – Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti mencabut laporan polisi di Ditreskrimsus Polda Riau atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akun Aliansi Mahasiswa Penggugat yang ternyata adalah mahasiswa Unri, Khariq Anhar.
Khariq Anhar sebelumnya mengkritik Rektor Unri sebagai broker pendidikan atas kenaikan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).Â
"Jadwal saya kesini sesuai dengan sebelumnya yaitu untuk mencabut laporan atas nama akun Aliansi Mahasiswa Penggugat. Bukan mediasi," kata Sri Indarti di Polda Riau, Senin, 13 Mei 2024
Sri Indarti mengatakan dengan bantuan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, akhirnya permasalahan dirinya dengan mahasiswa berdamai.
"Tapi dengan bantuan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau ternyata itu adalah akun dari mahasiswa saya sendiri. Oleh sebab itu kasus ini tidak kita lanjutkan," ungkap Rektor Unri.
"Tadi saya sudah melakukan pencabutan laporan didepan langsung yang bersangkutan (Khariq Anhar) dan Kanit di Ditreskrimsus Polda Riau," sambung Sri Indarti.
Sementara itu, Khariq Anhar mengungkapkan pelaporan akun yang menyangkut pribadi dirinya sudah dicabut.
"Laporan sudah dicabut oleh Bu Rektor. Dan tentu kedepannya kami berharap untuk terbuka lagi ruang-ruang diskusi dan juga kami tentu menginginkan aspirasi terkait UKT itu direvisi atau dibatalkan," ujar Khariq Anhar.
Sebelumnya seorang mahasiswa Unri Khariq Anhar membuat konten video terkait dengan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) yang naik.
Diduga merasa tidak nyaman, Rektor Universitas Riau (UNRI), Prof Sri Indarti mendatangi Ditreskrimsus Polda Riau untuk melaporkan Khairiq Anhar.
Dimana video unggahan Khairiq Anhar tersebut beredar di media sosial dan viral.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi sebelumnya menjelaskan kalau pihaknya sudah memeriksa keduanya bersama tiga orang saksi lainnya.
"Sebanyak 5 orang sudah kita periksa. Rektor sebagai orangtua dan mahasiswa sebagai anak, semoga bisa kita mediasi lewat Restoratif Justice," katanya beberapa waktu lalu.
"Apabila keduanya tidak mau (damai) dan tidak ada jalan keluar, kita akan minta keterangan ahli untuk postingan video apakah masuk kategori ITE," pungkas Nasriadi.
Laporan: Muhammad Arifin/tvOne Riau