Video Viral Pria di Medan Bakar Rumahnya Sendiri, Ini Penjelasan Polisi

Pria di Medan bakar rumahnya sendiri.(tangkap layar)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan – Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan seorang pria membakar rumahnya sendiri. Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa itu terjadi di sebuah rumah yang beralamatkan di Jalan Mawar, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan Sumatera Utara, Sabtu 11 Mei 2024.

Judi Online Mulai Sasar Komunitas Motor, Begini Modusnya

"Menurut pengirim video yang merekam kejadian: Kronologis di Jalan Mawar, Karang Sari Medan Polonia, yang ngebakar yang punya rumah sendiri, diduga penyebab kecanduan narkoba, nggak tahan mentalnya. tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," tulis video viral, di akun instagram @medanku, dikutip VIVA, Senin 13 Mei 2024.

Polisi Bakal Panggil Isa Zega Usai Dilaporkan karena Kasus Dugaan Penistaan Agama

Pria diketahui bernama Reza (26). Diduga dia mengalami gangguan jiwa, karena kecanduan narkoba. Sehingga nekat berbuat membakar rumahnya sendiri.

Masa Kampanye Pilgub Sumut Berakhir, Edy Rahmayadi Turunkan Langsung APK Miliknya

"Orang gila, kebakaran dibakarnya rumahnya. Tengok itu, aku apalah daya cuma nengok aja ini orangnya," ucap perekam video viral tersebut.

Mendapatkan informasi kebakaran tersebut, Polsek Medan Baru langsung turun melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi terkait peristiwa itu.

"Sudah kita cek ke TKP untuk identitas pelaku pembakaran bernama Reza (26)," sebut Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, Senin 13 Mei 2024.

Yayang mengungkapkan meski terjadi kebakaran tapi api tidak merambat ke rumah yang lain. Kemudian, dalam insiden itu tidak menimbulkan korban jiwa.

"(Jadi) rumah itu, memang sudah dikosongkan keluarganya dan hanya ditempati oleh Reza," ucap Yayang.

Yayang mengungkapkan hasil penyelidikan, bahwa Reza memang mengalami gangguan jiwa, diduga lantaran kecanduan narkoba. Pihak keluarga juga berharap agar sang anak tersebut direhabilitasi.

"Keluarga (Reza) pun sudah konseling ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) bahwasannya keluarga tidak keberatan karena pelaku merupakan anak kandungnya dan mengalami gangguan jiwa dan meminta agar anaknya direhabilitasi narkoba," jelas Yayang.

Yayang mengungkapkan pihak kepolisian tengah menyiapkan berkas dan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, untuk melakukan rehabilitasi terhadap Reza. Hal itu juga, dalam rangka mencegah tindakan membahayakan dilakukan Reza dikemudian hari.

"Jadi keluarga (juga) sedang mengurus surat tidak mampu (untuk proses rehabilitasinya)," tutur Yayang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya