Daftar Pengeluaran SYL Pakai Uang Hasil Palak Anak Buahnya di Kementan

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani sidang dakwaan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan dakwaan pemerasan hingga penerimaan gratifikasi terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL kepada para pejabat eselon I di Kementan RI. Sejumlah pengeluaran dari uang haram tersebut pun telah dibeberkan oleh mantan anak buahnya selama menjabat sebagai menteri.

SYL harus menjalani sidang kasus korupsinya di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.  Dalam dakwaannya memang jaksa telah merunutkan ada sejumlah biaya yang ditangguhkan SYL untuk biaya keluarganya dari uang haram yang didapat di Kementan RI.

Sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi SYL di Kementan

Photo :
  • Antara

Adapun totalnya yakni, Rp 992.296.746. Kemudian ada juga uang haram dari Kementan RI yang masuk ke Partai Nasdem dari SYL sebanyak Rp 40 juta sebagai bentuk biaya iuran untuk bencana alam. Tapi uang itu sudah dikembalikan ke KPK melalui Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.

Kredit Mobil Alphard

Setelah itu, SYL juga menangguhkan biaya kredit mobil Alphard miliknya lewat uang hasil palak pejabata di Kementan RI. Kredit mobil tersebut didalihkan SYL dalam bentuk sewa kegiatan operasional selama di Sulawesi Selatan dengan biaya total Rp 430 juta.

Setoran ke Firli Bahuri

Kemudian, anak buah SYL juga menyetorkan uang Rp 50 miliar kepada mantan ketua KPK Firli Bahuri. Uang tersebut diberikan mantan ajudan SYL di dalam sebuah tas warna hitam dan diberikan di sebuah GOR bulu tangkis kawasan Jakarta Barat.

"Kemudian, disitu isinya ada uang? uang rupiah atau uang dolar?," tanya hakim.

"Dolar," jawab eks ajudan SYL Panji Hartanto.

Hadiah Ketua Komisi IV

Panji juga mengatakan bahwa SYL pernah memberikan hadiah berupa jam tangan mewah kepada Ketua Komisi IV DPR RI Sudin. Jam tangan tersebut senilai Rp 100 juta.

Perayaan Ultah Nasdem

Kemudian, SYL juga sempat meminta untuk mengurus perayaan ulang tahun Partai Nasdem.

Renovasi Rumah

Panji Hartanto menjelaskan bahwa dirinya sempat dimintai SYL untuk mengurusi dana untuk renovasi rumah. Uang tersebut hasil dari SYL memerasa pejabateselon I Kementan RI sebanyak 20 persen. 

Biaya untuk renovasi rumah anak SYL itu sebanyak Rp 10 juta. Bahkan, SYL juga menangguhkan biaya keluarga untuk ke dokter.

"Itu rumah tangga dalam artian bagaimana?," cecar hakim.

"Biaya perbaikan-perbaikan," kata Panji.

Beli Skincare Anak dan Cucu

Mantan anak buah SYL yakni Gempur Aditya juga menjelaskan bahwa SYL membiayai pembelian skincare anak hingga cucunya pakai uang hasil peras pejabata eselon I di Kementan.

Ia menjelaskan bahwa biaya tersebut mencapai Rp 17 hingga Rp 50 juta.

"Itu setiap, kadang-kadang sih pak, tidak setiap bulan tapi selalu ada rutin," kata Gempur menjawab pertanyaan hakim.

Kondangan dan Beri Kado Emas

SYL juga tak segan-segan menggunakan uang haram dari Kementan RI itu untuk pergi kondangan. Hal itu diungkap mantan anak buahnya, Akhmad Musyafak.

Kader Partai Nasdem itu juga meminta kepada anak buahnya menyiapkan sebuah kado untuk kondangan. Totalnya mencapai Rp7-8 juta.

"Biasanya dalam bentuk uang atau barang?," tanya hakim.

"Dalam bentuk barang," jawab Musyafak.

"Biasanya apa yang disampaikan?," kata hakim.

"Emas," jawab dia.

SYL juga menangguhkan uang setoran bulanan ke istri pakai uang hasil palak pejabat di Kementan RI. Bahkan, tagihan kartu redit ratusan juta juga ditangguhkan SYL ke uang haram dari pejabat eselon I.

SYL juga meminta kepada mantan anak buahnya di Kementan untuk me-reimburse biaya ulang tahun cucunya kepada uang pemerasannya di Kementan RI.

Mantan ajudan Mentan SYL bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta

Photo :
  • Antara

Minta Siapkan Uang 4 Ribu Dolar

Eks anak buah SYL, Arief Sopian menjelaskan bahwa dirinya sempat diminta SYL untuk menyiapkan uang 4.000 dolar. Ia tidak tau menahu soal uang tersebut.

Sebab, perintah siapkan uang itu disampaikan oleh eks Sekjen Kementan RI Kasdi Subagyono.

"Pak Kasdi minta saudara siapkan dolar. Berapa Dolar?," cecar hakim.

"4 ribu dolar yang mulia," kata Arief.

Pesan Grabfood dan Bayar Laundry

Staff Biro Umum Pengadaan Kementan RI Muhammad Yunus menjelaskan bahwa SYL bisa menghabiskan uang Rp 3 juta setiap harinya. Hal itu lantaran Yunus sering diminta siapkan uang untuk istri SYL itu.

"Biasa setiap hari itu ada Rp 3 juta kurang lebih yang mulia untuk kebutuhan harian di rumah dinas," kata Yunus.

Uang tersebut ternyata digunakan untuk pesan makan secara daring lewat aplikasi Grabfood hingga biaya Laundry pakaian.

SYL juga meminta biaya sunatan cucunya agar diitangguhkan dari Kementan RI. Penangguhan tersebut berdasar pada uang hasil palaknya.

Mantan Mentan RI juga menangguhkan biaya pembelian kacamata kepada uang haram hasil palak pejabata eselon I Kementan RI.

Beli Mobil Anak

Setiap Dirjen di Kementan RI juga dimintai uang patungan untuk biaya beli mobil anak SYL. Nilai uang tersebut mencapai Rp 500 juta.

Adapun mobil yang diminta Anak SYL yakni mobil Innova.

Bayar Biduan

Arief Sopian juga menjelaskan bahwa ada biaya untuk entertain atau biaya hiburan Kementan RI. Uang tersebut atas perintah SYL.

Arief menyebutkan bahwa uang hiburan tersebut salah satunya untuk membayarkan seorang biduan.

"Kadang kan ketika ada acara terus manggil penyanyi gitu ya, ada biduan lah. Nah itulah yang kita harus bayarkan pak," jawabArief usai dicecar jaksa.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Biduan tersebut yakni adalah Nayunda. Sosok yang dikatakan Arief sebagai penyanyi terkenal atau rising star idol.

Uang Tip Paspampres

Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi Timah

Staff Biro Umum Pengadaan Kementan Muhammad Yunus mengatakan bahwa SYL juga sempat memberikan perintah untuk memberikan sebuah uang tip.

Uang tip tersebut diminta agar diberikan kepada paspampres. Besarannya yakni Rp500 ribu untuk tiga orang.

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

Beli Senjata

Mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum pada Kementerian Pertanian (Kementan), Abdul Hafidh mengaku pernah diminta oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL untuk membelikan sebuah senjata.

Hakim mencecar soal pembelian tersebut usai pengacara hukum SYL menanyakan terkait permintaan membeli senjata dari kliennya.

"Catatan yang nonbudgeter ini tidak ada pembelian senjata Yang Mulia," jawab Hafidh.

"Cuma mendengar saja kalau ada pembelian senjata cuma..," kata Hafidh

"Harus ada bukti, harus ada bukti karena masalah uang. Kalau ndak ada bukti dan ndak tercatat, ndak perlu ditanyakan kan," ungkap hakim.

Beli Lukisan Sudjiwo Tedjo

Mantan kepala Subbagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian Raden Kiky Mulyani mengungkapkan bahwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL pernah membeli sebuah lukisan karya Sudjiwo Tedjo dengan harga Rp200 juta. Pembelian tersebut ternyata dilakukan SYL menggunakan uang vendor hingga Eselon I di Kementan RI.

Kiky pun mengungkapkan bahwa pembelian lukisan tersebut dilakukan pada 11 Agustus 2022.

"Lukisan itu dari Pak Sujiwo Tejo Pak," jawab Kiky.

"Sesuai tanggal, pada 11 Agustus 2022, sebesar Rp 200 juta?" tanya jaksa.

"Rp 200 juta," jawab Kiky.

Kiky menjelaskan bahwa dirinya hanya mendapatkan sebuah perintah dari SYL untuk melakukan pembayaran. Ia mengatakan perintah itu disampaikan oleh Arief Sopian dan Zulkifki.

Beli Tas Mewah

Raden Kiky Mulya Putra mengatakan bahwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL juga sempat menggunakan anggaran di Kementan RI untuk membeli sebuah tas merk Dior.

"Pembelian tas Pak," jawab Kiky.

"Tas apa?" tanya jaksa.

"Kalau enggak salah tas Dior mereknya untuk Pak Menteri dan Ibu Menteri," jawab Kiky.

Kiky menjelaskan bahwa SYL tidak sendirian membeli tas Dior itu, sang istri pun juga ikut membeli tas Dior. Seperti biasa, permintaan tersebut disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto.

Setelah itu, jaksa menanyakan terkait dengan harga tas yang dibeli itu. Kiky pun mengatakan bahwa tas tersebut seharga Rp 105 juta tapi itu harga di tahun 2023. 

"Nilainya berapa?" tanya jaksa.

"Rp 105 juta Pak," jawab Kiky.

Belanja Baju di Mall

Raden Kiky Mulyani mengatakan bahwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL sering belanja ke mal bareng keluarga. Hal tersebut bahkan dilakukan SYL dengan diawali makan bersama dengan keluarga.

"Kalau Pak Menteri selesai makan siang bersama keluaga biasanya suka beli baju, Yang Mulia. Di mal," ujar Kiky di ruang sidang.

"Baju untuk siapa?" tanya hakim.

"Untuk Pak Menteri atau Bu Tita," jawab Kiky.

Kiky menyebutkan bahwa belanjaan tersebut dilakukan untuk kepentingan pribadi SYL. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut sering dilakukan SYL saat weekend.

"Kadang-kadang lagi liburan, Yang Mulia, hari libur Sabtu, Minggu," jelas Kiky.

Kado Kondangan Cincin Emas

Kiky juga menjelaskan bahwa jika ada undangan untuk SYL dan hanya memberikan uang Rp 500 ribu, masih bisa diusahakan untuk masuk dalam anggaran. Ia juga menjelaskan bahwa setiap pengeluaran SYL yang tak masuk dalam anggaran Kementan RI maka uang tersebut akan langsung dimintakan melalui eks ajudannya, Panji Hartanto.

Kemudian, saksi juga mengatakan bahwa uang Kemntan RI untuk membeli berupa cincin emas, anting hingga bross biasa dibeli SYL di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

"Sudah ditentukan apakah gelang cincin atau anting atau apa?" tanya hakim

"Iya, sudah ditentukan, Yang Mulia," kata Kiky.

Kiky juga menjelaskan bahwa SYL biasa membelikan barang-barang tersebut dengan kisaran 10-15 gram.

"Dirupiahkan berapa dari 10 sampai 15 gram itu?" tanya hakim

"Sekitar 10 sampai 15 juta. Perkiraannya segitu," jawab Kiky.

Kurban 12 Sapi

Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Hermanto mengungkap SYL berkurban 12 sapi menggunakan uang anggaran dari Kementan senilai Rp360 juta.

"Jadi, hitungannya dikonversi pertama itu tiga ekor. Kemudian, berubah lagi ditambah tiga ekor totalnya 12 ekor. Yang kita hanya memberi uang saja, yang dimintanya. Tapi, jumlah uang itu kurang lebih sekira 13 ekor sapi," kata Hermanto.

"Nilainya Rp 360 juta ya?" tanya jaksa.

"Iya kurang lebih seperti itu," kata Hermanto.

Jaksa kemudian bertanya mengenai mekanisme permintaan sapi kurban tersebut.

Hermanto menjelaskan, mekanisme permintaan sapi untuk kurban itu melalui Biro Umum.

"Khusus untuk sapinya ini sepengetahuan saksi menang dilihat PSP ada sapinya atau uang glondongan Rp 360 juta?" tanya lagi jaksa.

"Jadi, menghitung Rp 360 juta itu berdasarkan ekor, tadi saya sampaikan total di PSP itu dibebankan 12 ekor sehingga nilainya kurang lebih Rp 360 juta sekian," tutur Hermanto.

Perjalanan Fiktif

Hermanto menuturkan bahwa anggaran untuk perjalanan tersebut diadakan melalui biaya yang disisihkan hingga meminjam nama orang lain.

"Ada yang disisihkan dari dana perjalanan dikumpulkan, ada yang pinjam nama?," tanya jaksa.

"Pinjam nama," kata Hermanto

"Pinjam nama itu artinya dia tidak ada perjalanan dinas tapi dicairkan uangnya?," kata jaksa

"Iya, untuk mengumpulkan supaya terpenuhi," jawab Hermanto.

"Hanya untuk memenuhi permintaan tadi?," ucap jaksa.

"Betul," kata Hermanto.

Saksi menjelaskan bahwa terpaksa melakukan itu demi membuat perjalanan dinas fiktif di Direktorat PSP, tetapi hal itu sudah menjadi lumrah. Ia menyebut upaya tersebut dilakukan demi melepaskan tuntutan kepada direktoratnya.

"Nah, kemudian ini kan SPPD-nya dibuat fiktif ya atau pinjam nama, kemudian uangnya cair. Itu yang dipinjam-pinjam nama itu mengetahui enggak proses proses itu bahwa nama mereka?," tanya jaksa.

"Tau," jawab Hermanto.

"Oh tau juga?," kata jaksa lagi.

"Tau, karena sudah memaklumi kondisinya harus seperti itu, enggak ada lagi jalannya," ucap Hermanto.

Setor Uang ke Oknum BPK

Hermanto menyebut ada oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Rp 12 miliar agar bisa menerbitkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kementerian Pertanian (Kementan) RI. 

Kendati demikian, Kementan RI hanya bisa menyanggupi Rp 5 miliar. 

Hermanto langsung menyatakan informasinya permintaan BPK tidak bisa disanggupi Kementan. Sebab, Kementan hanya mampu Rp 5 miliar.

"Enggak, kita tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi. Saya dengar mungkin enggak salah sekitar Rp 5 miliar atau berapa. Yang saya dengar-dengar," sebut Hermanto.

"Saksi dengarnya dari siapa?" tanya jaksa yang kemudian dijawab Hermanto "Pak Hatta,".

Namun, Hermanto tidak mengetahui secara detail soal proses pemberian uang itu. Pasalnya, informasi tersebut didapatkan setelah semuanya rampung.

"Hanya dipenuhi Rp 5 miliar dari permintaan Rp 12 miliar. Saksi mendengarnya setelah diserahkan atau bagaimana pada saat cerita Pak Hatta kepada saksi?" tanya jaksa.

"Sudah selesai. Saya enggak tahu proses penyerahannya kapan, dari mana uangnya," sebut Hermanto.

Kunjungan ke Brasil dan AS

SYL pun turut membawa rombongan pergi ke Brasil pada bulan Mei 2022. Biaya itu pun dibebankan ke Direktorat PSP sebanyak Rp 600 juta. Selanjutnya untuk biaya ke Amerika Serikat sebanyak Rp 200 juta.

Gaji Pembantu

Hermanto mengatakan bahwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL juga sempat membayarkan gaji pembantunya di Makassar menggunakan uang hasil pemerasan pejabat eselon I di Kementan RI. Gaji pembantunya itu senilai Rp 35 juta.

Hermanto menjelaskan bahwa uang pembayaran gaji pembantu SYL tidak masuk dalam anggaran Direktorat PSP. Tetapi, ia menjelaskan bahwa uang gaji pembantu SYL itu ditanggung oleh uang priabdi Hermanto meski uangnya sudah diganti lewat iuran pejabat Direktorat PSP jadi satu dengan patuangan uang kurban.

"Sebentar, ini kan pembantu ya, ada, enggak, anggaran untuk pembantu?" tanya jaksa.

"Enggak ada," jawab Hermanto.

Sewa Private Jet

Hermanto mengatakan bahwa direktoratnya harus mendapatkan beban untuk membayarkan uang sewa private jet yang digunakan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Sewa private jet dimintai SYL untuk melakukan perjalanan ke Aceh-Ujung Pandang-Cengkareng.

Hermanto mengatakan pejabat Direktorat PSP harus rela iuran uang demi bisa membayarkan biaya sewa private jet tersebut. Adapun uang sewa itu senilai Rp 1 miliar.

"Rp 1 miliar atau yang Rp 1,5 miliar, karena ada dua kali?" tanya jaksa.

" Rp 1 miliar, periode saya yang Rp 1 miliar," jawab Hermanto.

Perjalanan Dinas ke Arab Saudi dan Umrah

Mantan Bendahara Pengeluaran Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Puguh Hari Prabowo mengatakan, Syahrul Yasin Limpo alias SYL melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Arab Saudi memakai uang hasil pemerasan kepada Pejabat eselon I Kementan RI. Bahkan, SYL juga sekalian pergi umrah saat itu.

Puguh menjelaskan soal uang Rp 1 miliar untuk ibadah umrah tersebut.

Puguh pun menjawab bahwa kegiatan itu dilakukan SYL pada bulan Desember 2022.

Sebelum berangkat, SYL juga sempat mengumpulkan sejumlah pejabat eselon I dalam satu ruangan.

Tetapi, Puguh tidak menjelaskan secara detail terkait dengan direktorat mana saja yang dikumpulkan SYL. Namun, ia menyebutkan hanya Sekretariat yang tidak ikut berpatungan. 

"Sekretariat uangnya sudah tidak ada. Anggarannya sudah tidak ada. Dan itu posisi, tidak ada yang mengajukan uang muka, jadi mereka datang bawa uang, ke ruangan dan itu sebetulnya yang diminta sama Pak Hermanto ini dikumpulnya di Pak Jamil, Jamil Baharuddin, diminta dikumpul di Kabag Umum. Kabag umum itu kenapa bisa ada di ruangan saya, karena Kabag Umum itu tidak punya brankas jadi dia menitipkan uang di brankas saya, posisisnya seperti itu pak," kata Puguh.

Sampai dengan hari ini, Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat masih menggelar sidang kasus korupsi yang menyeret Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya