Tragedi Trans Putera Fajar di Subang, Aparat Mesti Berani Tindak Tegas PO Bus yang Bandel

Proses evakuasi kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang
Sumber :
  • (Foto AP/Ryan Suherlan)

Jakarta – Aparat penegak hukum diminta menindak tegas pihak Perusahaan Otobus (PO) Bus yang tak mencantumkan uji KIR di setiap kendaraanya. Pengusaha PO Bus dinilai nakal karena sengaja tak menyertakan uji KIR di kendaraanya.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno. Dia bilang perlu ada sanksi tegas bagi para pengusaha PO Bus.

Bahkan, kata Hendro, dijadikan tersangka jika ada pengusaha yang tidak mencantumkan uji KIR tersebut.

Ia mengatakan Kemenhub RI sudah kerap melakukan pengecekan kepada sejumlah kendaraan yang hendak pergi keluar daerah hingga provinsi. Upaya itu demi mencegah terjadinya kerusakan kepada kendaraan yang berujung terjadinya kecelakaan.

"Ini masalahnya adalah karena semua dilakukan oleh manusia, masalahnya ada kenakalan pada para pengusaha. Bagaimana untuk memberikan efek jera untuk kepada pengusaha-pengusaha angkutan ini ya tegakkan hukum," kata Hendro dalam Apa Kabar Indonesia Malam tvOne yang dikutip VIVA pada Minggu malam, 12 Mei 2024.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Hendro menjelaskan ada kesalahan jika tidak menetapkan tersangka pada pengusaha kendaraan yang bandel dan tak taat atiran. Dia menuturkan perlu ada efek jera untuk mencegah kecelakaan yang terus berulang.

"Jadi, kan dia tersangka kalau selama ini para pengusaha yang nakal-nakal seperti ini tidak pernah dijadikan tersangka ya terus seperti ini akan terjadi," kata Hendro.

Dia juga menyoroti petugas uji KIR yang bandel karena tak jalankan aturan.

"Petugas uji KIR yang tidak melaksanakan melakukan pengujian sesuai dengan aturan apa KIR-nya pada bis nya tidak dateng tapi kirnya keluar itu yang harus dipidanakan," ujarnya.

Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi, Ini Peran Eks Manajer Indofarma

Maka itu, Hendro berharap kepada aparat penegak hukum bisa berikan efek jera kepada pengusaha kendaraan yang nakal dengan tidak melakukan uji KIR. Begitu juga petugas uji KIR mesti jadi sorotan aparat.

"Saya mohon kepada aparat penegakan hukum polisi, kejaksaan atau yang mempunyai kewenangan tangkaplah petugas-petugas uji KIR yang memang tidak melaksanakan dengan baik," tuturnya.

Terpopuler: Kronologi Kecelakaan Truk Hantam Kru tvOne hingga Duel Berdarah di Jalanan Gresik

Kecelakaan maut di Subang

Aset Zarof Ricar Diblokir Kejaksaan Agung, Apa Saja?

Polisi melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast sebelumnya menjelaskan kronologi kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar. Bus tersebut membawa rombongan pelajar SMK asal Depok yang terguling di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024.

Menurut polisi, tragedi itu terjadi pada  Sabtu malam sekitar pukul 18.45 WIB. 11 orang dilaporkan jadi korban tewas dalam kecelakaan tersebt.

Barang bukti uang miliaran rupiah hasil Judol

300 Kasus Judol Terkuak dalam 5 Bulan, 370 Orang Ditahan dan Uang Rp78 M Disita

Total ada 370 orang tersangka dari 300 kasus judi online ditangkap dalam periode 15 Juni sampai 1 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2024