Polri Sebut Bus Maut yang Bawa Rombongan SMK Asal Depok Sudah Pindah Tangan, Kok Bisa?

Proses Evakuasi Kecelakaan Bus Siswa SMK di Subang
Sumber :
  • (Foto AP/Ryan Suherlan)

Subang – Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan bus pariwisata yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana asal Depok, Jawa Barat ternyata sudah berpindah tangan. Lantas, kenapa bisa seperti itu?

Meutya Hafid Persilakan Polisi Masuk Kementerian Komdigi untuk Usut Judi Online

Irjen Pol Aan menjelaskan bus pariwisata Trans Putera Fajar tersebut sudah berpindah tangan ke wilayah Bekasi.

"Ini menurut penelusuran kendaraan tersebut sudah berpindah tangan ke Bekasi," kata Irjen Pol Aan kepada wartawan, Minggu 12 Mei 2024.

Sopir Truk Kecelakaan Maut Rombongan Kru tvOne Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Aan menuturkan pihak sekolah telah menyewa bus tersebut ke tempat awalnya, kendati dipindahkan ke wilayah Bekasi. "Dari pihak sekolah ini sudah sewa ke travel tersebut dan mengarahkan ke bus tersebut," lanjut Aan.

Proses evakuasi kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Photo :
  • (Foto AP/Ryan Suherlan)
Ini Bukti Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Namun, Aan belum bicara secara detail terkait dengan pemindahan tangan bus pariwisata tersebut.

Diketahui, insiden kecelakaan bus terjadi di wilayah Subang, Jawa Barat pada Sabtu malam, 11 Mei 2024. Sebanyak 11 orang jadi korban meninggal dunia. Sementara, puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Sebelumnya, Irjen Aan mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab kecelakaan maut bus tersebut. Bus nahas itu membawa rombongan kelas XII SMK Lingga Kencana asal Depok, Jawa Barat yang tengah acara jalan-jalan untuk perpisahan.

Irjen Aan menurutkan pemeriksaan sejumlah saksi itu akan dilakukan secepat mungkin untuk memastikan lanjut ke tahap penyidikan atau tidak.

"Secepatnya kita berangkat dari sini dari kendaraan pemeriksaan saksi-saksi itu kita akan lakukan percepatan sehingga cepat kita akan memastikan ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," kata Irjen Aan, Minggu 12 Mei 2024.

Dia menuturkan sejumlah pihak berpotensi dijerat sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini. Dia menekankan usai gelar perkara akan ditentukan nasib status hukum sejumlah pihak seperti sopir bus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya