Bus Maut yang Dipakai Rombongan SMK Lingga Kencana Ternyata Tak Ada Izin Angkutan dan Sudah Tua
- (Foto AP/Ryan Suherlan)
Depok – Bus maut yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok untuk acara perpisahan ke Bandung ternyata diduga sudah berusia lama. Informasi yang didapat bus Putra Fajar yang bawa rombongan berasal dari Wonogiri, Jawa Tengah.
Bus nahas tersebut bernomor polisi AD 7524 OG dan tercatat sebagai salah satu armada milik PT Jaya Guna Hage. Dari informasi yang digali, bus tersebut dirakit pada 2006. Dengan demikian, usia bus tersebut sudah 18 tahun.
Adapun jika merujuk Permenhub No. 16/2019 tentang Perubahan Atas Permenhub No. 117/2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek, batasan usia untuk bus pariwisata adalah 15 tahun.
Kemudian, bus tersebut diduga tak mengantongi izin angkutan. Dugaan tak ada izin itu juga disampaikan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono alias IBH.
“Ternyata dari pemberitaan juga pihak travel di sini tidak mempunyai izin untuk operasional dalam pengadaan angkutan,” kata IBH, Minggu, 12 Mei 2024.
Terkait detil kronologi kejadian, dia mengaku belum dapat informasi pastinya. Kasus kecelakaan tersebut saat ini masih ditangani pihak kepolisian setempat.
“Nanti kalau masalah kronologi mungkin koordinasi dengan pihak kepolisian ya,” lanjutnya.
IBH menuturkan dari informasi yang didapat bahwa kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat rem blong di salah satu bus. Hal itu menyebabkan bus terguling di turunan dan menabrak motor warga setempat.
“Bagaimana kejadiannya, seperti apa, tapi dari beberapa pemberitaan diberitahukan bahwa ini mengalami kecelakaan karena remnya blong,” ujarnya.
Kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang itu terjadi di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Bus Trans Putra Fajar diketahui membawa rombongan pelajar SMK asal Depok untuk acara perpisahan.