Camat Bojonggede Bantah Pidanakan Konten Kreator yang Viralkan Gibran Kelaparan

Video Bocah Bojonggede Nangis Minta Makan Viral, Pengunggah Minta Maaf
Sumber :
  • Istimewa

Bogor – Camat Bojonggede, Tenny Ramdhani membantah jika Pemerintah Desa Rawa Panjang mengintimidasi dan mengancam konten kreator Ahmad Saugi, yang memviralkan Gibran anak yang meronta sambil menangis meminta makan kepada ibunya. Melainkan digelar musyawarah terkait penyelesaian video viral yang mencoreng nama desa.

"Terkait pemerintah desa akan memenjarakan itu sebetulnya tidak ada hal seperti itu. Maksud tujuannya, mungkin ini kan inisiasi pemerintah desa bersama tokoh, dan masyarakat di Rawa Panjang, resah dan berkeberatan terkait video tersebut akhirnya viral, desa mereka dengan stigma yang tidak mengenakan gitu," kata Camat Bojonggede, Tenny Ramdhani.

Perkaya Pengalaman Berbelanja, Shopee Wujudkan Inovasi bagi Brand Lokal dan Konten Kreator

Tenny mengatakan, video klarifikasi yang dibuat oleh pemerintah desa dan Ahmad Saugi selaku konten kretator murni hasil musyawarah. Di mana musyawarah terjadi cukup lama dan melibatkan banyak tokoh masyarakat.

Viral bocah Gibran di Bojonggede merengek kelaparan

Photo :
  • IG Camat Bojonggede
Nasib Baik Hendra Brudy, Guru PNS yang Resign Kini Justru Sukses Jadi Konten Kreator

"Terkait viralnya Ahmad Saugi selaku konten kreator diintimidasi oleh pemerintah Desa sebetulnya tidak ada. Membuat video klarifikasi itu yang diminta kepala desa, dalam waktu yang panjang dari pagi selesai sore, membuat naskah pernyataan itu berdasarkan musyawarah karena mungkin di dalamnya banyak kepala atau lain sebagainya, sehingga kaya akan narasi di pernyataannya," ungkapnya.

Terkait wajah Ahmad Saugi yang terlihat dalam tekanan, menurut Tenny, itu semata hanya karena konten kreator itu kelelahan. Dan sudah sepenuhnya sepakat hasil musyawarah.

Viral! Rombongan Presiden Prabowo Kasih Jalan Ambulans, Jadi Contoh Kesadaran Aturan Prioritas

"Kondisi Ahmad Saugi dalam keadaan capek, dia membacakan terlihat seperti tertekan, Ahmad Saugi sudah memasrahkan bahwa mereka mengikuti apa yang disepakati dalam musyawarah," jelasnya.

Selain itu, kata Tenny, musyawarah yang digelar untuk menyepakati keinginan masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang.

"Oleh karena itu,  mereka menuntut hal-hal seperti itu padahal itu tidak ada niatan untuk  menjebloskan saudara Ahmad Saugi (ke penjara), tidak seperti itu. Dan semata-mata ini memberikan hikmah kepada kita semua dan memberikan pelajaran ke masyarakat juga kita membuat konten-konten juga harus secara bijak dan mendapat izin-izin pihak terkait," imbuhnya.

Saat ini, lanjut Tenny menjelaskan, pemerintah desa maupun kecamatan berkomunikasi dengan baik dengan pemilik akun tiktok @ahmadsaugi31 itu. Bahkan, selama proses bantuan dari Kementerian Sosial, Ahmad Saugi ikut mengabarkan melalui kontennya.

"Alhamdulillah Komunikasi kami dengan konten kreator ini bernama Ahmad Saugi, komunikasi kami sangat intens dan baik bahkan kemarin pun Ahmad Saugi mendapat info dari Kemensos dia datang menghampiri pak Hamzah pak kades, melihat langsung, dan kondisinya baik-baik saja. Tidak ada suatu masalah apapun, tidak ada," tandasnya.







Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya