4 Warga Kalbar Meninggal Dunia Akibat Rabies

Petugas kesehatan memberikan vaksin anti rabies kepada anjing peliharaan warga di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

Kalimantan Barat – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mencatat total ada 1.561 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat, sepanjang Januari hingga April 2024.

Truk Tronton Tabrak Ruko di Semarang, Dua Orang Tewas

Terkait angka tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kalbar, dr Erna Yulianti mengungkapkan beberapa wilayah dengan kasus tertinggi di antaranya Kabupaten Landak, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Bengkayang, Kota Singkawang, dan Kabupaten Ketapang.

“Dari jumlah kasus yang kita terima, tercatat ada empat kasus kematian yang dilaporkan disebabkan oleh hewan penular rabies, dengan rincian 3 kasus kematian di kabupaten Landak dan 1 lainnya di Kabupaten Mempawah,” jelas Kadiskes Kalbar, Jumat 10 Mei 2024.

Raffi Ahmad dan Keluarga Berduka, Istri Piet Pagau Meninggal Dunia

Petugas kesehatan memberikan vaksin anti rabies kepada anjing peliharaan warga di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu. Dinkes Kalbar mencatat 1.561 kasus gigitan hewan penular rabies dari Januari hingga April 2024.

Photo :
  • VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

Erna juga menjelaskan berdasarkan penyelidikan epidemologi dari keempat kasus kematian yang disinyalir akibat penularan rabies tersebut, terdapat fakta bahwa keempat pasien tersebut datang ke Fasyankes (Fasilitas Layanan Kesehatan) dalam keadaan sudah parah.

Akibat Salah Sangka, Fuji Ditegur Ibunda Lantaran Buat Konten Cium Kucing

Terlebih, sambungnya, keempat pasien tersebut sebelumnya tidak melaporkan kejadian kasus gigitan hewan penular rabies ke Fasyankes maupun aparatur desa setempat.

“Karena mereka menganggap gigitan yang dialami merupakan gigitan biasa,” ucapnya.

Berkaca dari hal tersebut, dirinya meminta masyarakat untuk lebih peka apabila ada keluarga maupun kerabat yang digigit hewan berpotensi menularkan rabies, seperti anjing, kucing, kera, dan sebagainya untuk segera melapor ke Fasyankes atau aparat desa setempat. Hal ini diperlukan agar korban yang digigit hewan berpotensi menularkan rabies bisa ditangani sesuai tatalaksana medis yang semestinya.

Begitu pula bagi pemilik hewan yang berpotensi menularkan rabies harus segera melapor hewan peliharaannya ke Dinas Peternakan setempat untuk dilakukan investigasi terhadap hewan tersebut.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan hewan tersebut berpotensi menular rabies atau tidak,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya