TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ganja 13.430 Gram dari Papua Nugini ke Papua
- VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)
Papua – Tim XQR Satrol Lantamal X berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 13.430 gram ke Papua yang berasal dari negara tetangga Papua New Guenia (PNG)
Komandan Lantamal X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr.Opsla yang diwakili oleh Asops Danlantamal X Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi menyampaikan mengenai kronologis penangkapan ganja dari PNG yang diawali dengan Tim XQR Lantamal X melaksanakan patroli rutin dengan sandi Opskamlatas di perairan sekitar teiuk Sudarso Jayapura.
Tim berangkat dari dermaga Satrol Lantamal X dalam rangka Patroli Sektor di Perairan Jayapura sampai dengan Perairan Perbatasan RI-PNG untuk mendeteksi terhadap Speed pelintas batas yang melintas. Kemudian tim XQR Lantamal X mendapatkan kontak visual adanya pergerakan 1 buah Long Boat dari Tanjung Jar menuju Hamadi pada posisi 02? 33’ 57” LS - 140? 44’ 53” BT.
“Tim selanjutnya lakukan pemeriksaaan dan penggeledahan terhadap long boat yang berisikan 6 orang WNI yang beralasan untuk menghadiri acara duka keluarga di Hamadi. Setelah dilaksanankan pemeriksaan orang dan muatan, tidak ditemukan barang terlarang dalam hal ini, ganja, Senpi maupung Vanili sehingga long boat tersebut diizinkan untuk melanjutkan perlayaran,” jelas Kolonel Yustus didampingi Komandan Satrol Lantamal X Letkol Laut ( P) Deddy Obet,M.Tr.,Opsla, Kamis (9/5/2014).
Selanjutnya Tim XQR Lantamal X melanjutkan pelayaran ke arah perairan perbatasan RI-PNG, Tim XQR Satrol Lantamal X secara visual menemukan adanya benda terapung yang mencurigakan dan dilakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi apabila barang tersebut adalah jenazah orang tenggelam di laut.
Kemudian dilakukan pengangkatan terhadap barang dengan hasil terdapat 1 buah tas dan 1 buat kantung kresek terikat pada Aki FB Hidash 75 ampere dan setelah dilakukan pemeriksaan awal isi barang tersebut adalah ganja seberat total 13.430 gram
Yustus mengungkapkan, Tim XQR Satrol Lantamal X Kembali melaksanakan pengejaran ke posisi awal pemeriksaan long boat posisi 02? 33’ 57” LS - 140? 44’ 53” BT namun tidak menemukan long boat tersebut. Sedangkan para pelaku ditemukan terdokumentasi pada saat pemeriksaan oleh Tim XQR Lantamal X.
“Barang bukti ganja seberat 13.430 gram dan dokumentasi foto wajah para pelaku akan diserahkan kepala Polresta Jayapura dalam rangka penyidikan lanjutan,”ujar Yustus.
Lanjut dia, TNI-Polri dan kerjasama dengan BNNP Papua berkomitmen melaksanakan pengejaran terhadap para pelaku, yang membuka jaring peredaran ganja di Jayapura serta menangkap mafia di balik penyelundupan ganja ke Jayapura tersebut.