Kejagung Periksa Staf Perusahaan Harvey Moeis soal Kasus Korupsi Timah

Mobil Ferrari Roma Harvey Moeis
Sumber :
  • Instagram: Sandradewi88

Jakarta – Sebanyak tiga orang saksi diperiksa perihal kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Tom Lembong Ngaku Sampai Detik Ini Masih Belum Tahu Perbuatan yang Jadikan Dirinya Tersangka

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengungkap, ketiganya masing-masing berinisial LT, ALY dan YSV. ALY adalah staf PT Refined Bangka Tin (RBT), perusahaan tambang milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

"LT selaku Direktur Auto Prima Motor, ALY selaku Staf PT Refined Bangka Tin, YSV alias Direktur PT Tinindo Inter Nusa," katanya, Rabu, 8 Mei 2024.

Tom Lembong Sebut Nama Jokowi: Saya Selalu Berkoordinasi Selama Jadi Menteri Perdagangan

Kejaksaan Agung Ketut Sumedana

Photo :
  • ANTARA

Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut. Namun, tidak dirinci lebih jauh soal pemeriksaan ini.

Profil Ibnu Basuki Widodo, Hakim yang Kini Jadi Pimpinan KPK

Sebelumnya diberitakan, lima orang kembali ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Mereka adalah HL, FR, SW, BN, dan AS.

HL merupakan Beneficiary Owner PT TIN, FR selaku Marketing PT TIN, SW sebagai Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 hingga awal Maret tahun 2019, BN selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung Maret tahun 2019, serta AS selaku Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung.

"Hari ini kami tetapkan lima tersangka,"  kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, Jumat, 26 April 2024.

Aktivis lingkungan dan tokoh Bangka Belitung, Elly Rebuin

Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur

Sidang kasus korupsi tata niaga timah dengan terdakwa Helena Liem dan Mochtar Riza Pahlevi kembali di gelar di PN Tipikor, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024