Mantan Anak Buah Bongkar Kasus Korupsi, SYL Bilang "Saya Tidak Perlu Dibela"

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Mantan menteri pertanian RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL mengatakan bahwa dia tidak perlu dibela oleh siapapun. Ia menjelaskan hal tersebut di depan mantan anak buahnya di Kementan RI yang dihadirkan oleh jaksa KPK dalam persidangan kasus pemerasan hingga gratifikasi.

SYL mengatakan bahwa dirinya ingin dapat jawaban yang jujur dari mantan anak buahnya itu. Hal itu bermula ketika hakim ketua Rianto Adam Pontoh memberikan kesempatan bertanya dari SYL kepada saksi.

"Yang Mulia yang kami cintai, kami hormati, Pak JPU, para saksi. Pada kesempatan ini, Yang Mulia, saya berharap dijawab dengan hati aja, karena pertanyaanya juga ringan ringan, jangan bela saya, saya tidak perlu dibela," ujar SYL di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Selatan, Rabu 8 Mei 2024.

Sidang dakwaan kasus gratifikasi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo

Photo :
  • ANTARA

"Yang kalian harus sampaikan, karena ini bekas anak anak saya, Pak, teman-teman JPU, maafkan saya. Artinya, jawab dengan sejujurnya aja, saya sudah siap dengan segalanya kok," lanjutnya.

SYL menjelaskan terkait dengan kunjungannya ke Brasil. Ia menyebutkan bahwa kunjungannya itu atas perintah negara.

"Yang pertama, perjalanan ke Brasil itu, ini kan jauh banget, 34 jam. Kalian tahu enggak isinya apa? Yang perintah saya kan negara, Presiden, dan itu hasil keputusan ratas. Di sana itu ada enggak persoalan dalam negeri yang lagi tidak baik-baik, antara lain harga tempe, tahu lagi naik. Jawab saya. Lagi naik enggak? Kira-kira sebentar itu jawaban saya, adik adikku," kata SYL.

"Yang kedua, ada engga persoalan dengan daging mulai naik karena terjadi El Nino? Sehingga suplai dari Australia berkurang, Bapak? Maaf, saya terangkan saja karena terbakar di sana, kita bersoal 280 juta orang itu tanggung jawab saya, saya dipaksa oleh Presiden utk berangkat juga melalui sebuah ratas. Maafkan saya, Bapak-bapak," ujarnya.

Pun, SYL menjelaskan bahwa pertanyaan ketiga untuk mantan anak buahnya itu terkait dengan masalah El Nino. Saat itu harga daging, tahu, tempe hingga pupuk yang meningkat.

Sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi SYL di Kementan

Photo :
  • Antara

"Dan saya harus berhadapan dengan pertemuan dengan rusia dan ukraina di sana, Bapak, yang harus keluar dari ukraina dan berada di apa namanya negaranya itu, funisuela, hanya untuk membicarakan masalah pupuk. Nah, sekarang ini perjalanan dinas atau perjalanan nondinas gitu? Sementara anggaran kita turun, Pak, dari 24 triliun menjadi 14 triliun. Saya mau tanya kalian, satu, apakah ada perintah saya untuk kumpul-kumpul uang? Atas nama itu ada enggga?"

Setelah itu, para mantan anak buah SYL itu mengaku tidak pernah mengetahui itu. Sebab, salah satunya, Hermanto, mengaku hanya mendapatkan perintah dari eks sekjen Kementan RI.

"Pernahkah saya mengancam-ancam orang dalam semua pertemuan, ‘Kalau kau enggak ikutin saya, saya pecat kamu’, pernah engga?" tanya SYL.

"Secara langsung dari Pak Menteri saya, Pak SYL, tidak," jawab Hermanto.

OTT Gubernur Bengkulu Diwarnai Kejar-kejaran Selama Tiga jam

SYL kemudian juga bertanya kepada mantan anak buah lainnya yang juga dihadirkan dalam sidang hari ini. Tetapi, saksi mengaku juga tidak pernah mendapatkan perintah langsung dari SYL.

"Oke, kamu yang eselon II pasti ketemu saya dalam beberapa apel upacara dalam beberapa briefing yang ada. Ada tiga syarat yang selalu saya sampaikan sama kalian, saya hanya mau katakan sejujurnya, apa kau pernah dengar itu atau tidak?" kata SYL.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024

"Tidak," jawab Gunawan.

"Semua kebijakan harus dengan SOP. Semua kebijakan don't ever against the law, tidak boleh melanggar aturan, semua kebijakan no corruption no feedback, pernah enggak kau dengar adikku?" tanya SYL

Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Jadi Sorotan

"Pernah," jawab Hermanto.

SYL pun mengklaim bahwa semua keterangan yang telah diberikan oleh saksi hari ini semua atas perintah negara. Ia pun menyebutkan akan memberikan keterangan tertulis saat mengajukan nota pembelaan atau pleidoi.

Sejumlah amplop Paslon Gubernur di kasus korupsi yang menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

KPK Tepis Politisasi di Kasus OTT Gubernur Bengkulu: Penyelidikan Sebelum Pendaftaran Cagub

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyelidikan kasus korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sudah diselidiki sejak sebelum dibukanya pendaftaran cagub

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024