Saksi Sebut SYL Palak Pejabat saat Kunjungan ke Brazil Hingga Amerika Serikat
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Sekertaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Hermanto mengatakan bahwa direktoratnya dibebani hingga ratusan juta rupiah ketika Syahrul Yasin Limpo alias SYL tengah berkunjung ke Brazil hingga Amerika Serikat.
Hermanto menjelaskan hal itu ketika dirinya menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Rabu, 8 Mei 2024. Hermanto menjelaskan bahwa SYL pergi kesana dengan membawa rombongan.
"Nah, sekarang saksi pada saat menjabat yang betul-betul kegiatannya yang saksi ingat pengeluaran untuk kebutuhan Pak Menteri maupun keluarganya, itu ada kegiatan apa saja dan nilainya berapa? Kalau di zaman saksi itu?," tanya jaksa di ruang sidang PN Jakarta Pusat.
"Di periode saya itu, keberangkatan romobongan Pak Menteri ke Brazil," jawab Hermanto.
Hermanto pun menjelaskan untuk kepergian SYL ke Brazil itu Direktorat PSP dibebankan Rp600 juta untuk SYL. Hal itu terjadi pada bulan Mei 2022.
"Iya ke Brazil, saya lupa bulannya, itu sekitar kurang lebih 600-an juta," ucap Hermanto.
"Sebentar ya, saya konfirmasi sekalian ya, di BAP saksi menyebut bulannya Mei 2022," jawab jaksa.
Selain itu, Hermanto juga dibebankan oleh SYL biaya bepergian ke Amerika Serikat. Biaya tersebut diminta oleh SYL sebanyak Rp200 juta.
"Kemudian Brazil, kemudian Amerika, itu kita diberi beban 200 juta. Kemudian dari Brazil, Amerika, kemudian Arab Saudi, itu kita dibebankan di PSP 1 miliar," kata Hermanto.
Hermanto menuturkan bahwa uang yang dimintai SYL tersebut diberikan secara berjenjang. Uangnya didapatkan dari Sekretaris Jenderal hingga Direktur Jenderal Kementerian Pertanian. Pengumpulan itu juga dilakukan di Direktorat PSP dengan cara dipukul rata.
"Kegiatan yang tadi ke Brazil disebut 600 juta itu ya, seingat saksi proses permintaannya bagaimana waktu sehingga dipenuhi 600 juta itu?," tanya jaksa.
"Proses mekanismenya sama," jawab Hermanto.
Meski demikian, Hermanto tidak mengetahui secara pasti apa kegiatan SYL di Negara Brazil. Pasalnya, SYL mengaku hanya ada kegiatan disana dan membawa rombongan.
"Ada, saya tidak tahu persis itu. Endak tahu persis," kata Hermanto.
Hermanto juga menjelaskan bahwa uang Rp600 juta itu tidak hanya diminta SYL ke Direktorat PSP, tetapi juga kepada direktorat lainnya.
"600 ini apakah hanya PSP pada saat itu untuk memenuhi kegiatan ke Brazil ini atau Direktorat lain juga menyetor nilai yang sama, 600-600 ini?," kata jaksa.
"Sepengetahuan saya Direktorat lain juga ada, iya dimintakan, tapi saya enggak tahu jumlah," tegas Hermanto.