329 Petugas PPIH Berangkat ke Arab Saudi, Bertugas di Daker Bandara dan Madinah

Keberangkatan PPIH di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang - Sebanyak 329 petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) berangkat ke Arab Saudi melalui Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Rabu, 8 Mei 2024.

Cegah Penyelewengan, KPK Diberi Izin Pelototi Database Haji dan Umrah

Ratusan petugas PPIH tersebut akan bertugas di daerah kerja (daker) bandara dan Madinah selama kurang lebih 77 hari selama musim haji 2024.

Ketua Rombongan Daker Madinah, Irwan Sjarief mengatakan, petugas yang berangkat hari ini adalah PPIH yang akan bertugas di Bandara Arab Saudi dan Madinah dan menerima rombongan jemaah haji kloter pertama.

Ilustrasi ibadah haji.

Photo :
  • MCH 2023
Bandara Bima Batalkan Penerbangan karena Abu Vulkanik Erupsi Gunung Lewotobi

"Untuk PPIH Arab Saudi yang berangkat hari ini daker bandara dan daker Madinah ini akan pertama kali menerima jemaah gelombang pertama dan mendarat di Madinah pada tanggal 12 Mei," katanya.

Lanjut dia, PPIH yang berangkat tersebut akan bertugas untuk melayani jemaah haji saat tiba hingga kembali ke Tanah Air. "Kita di sini untuk pelayanan umum, pelayanan transportasi, pemondokan dan juga pengamanan semua. Tugas pokoknya kami melayani jemaah, kami pelayan tamu Allah," ujarnya.

Nantinya, untuk daker Madinah dan daker bandara, para petugas akan melaksanakan pelayanannya selama 74 hari, ditambah perjalanan pulang pergi dengan total selama 77 hari.

Di sana, para PPIH akan fokus melayani jemaah lanjut usia (lansia), pengguna kursi roda dan semua jemaah selama berada di Arab Saudi hingga kembali ke Indonesia.

"PPIH di Arab Saudi semuanya melayani jemaah, tapi titik fokusnya untuk di jemaah lansia. Tidak terfokus untuk jemaah yang sehat saja misalkan ada jemaah yang menggunakan kursi roda, lansia yang butuh bantuan kami semua siap melayani, baik jemaah yang kursi roda , yang dituntun, sampai ke pemondokan begitu pun kembali ke Tanah Air," ujarnya.

Hasil Mudzakarah Terkait Hukum Gunakan Nilai Investasi BPIH sampai Hukum Dam di Luar Tanah Haram

Pemadam kebakaran (Foto ilustrasi)

Kebakaran di Koja Tewaskan Lansia, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di kawasan Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada dini hari Minggu 17 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024