Gus Muhdlor Ditahan KPK, Subandi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Sidoarjo

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Surabaya – Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyiapkan surat tugas Plt Bupati Sidoarjo setelah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditahan KPK, Selasa, 7 Mei 2024, karena tersandung kasus korupsi pemotongan insentif ASN BPPD setempat. Sesuai aturan, yang akan ditunjuk jadi Plt Bupati Sidoarjo ialah Subandi selaku wakil bupati.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Hal itu disampaikan Adhy Karyono usai menerima kabar penahanan Gus Muhdlor oleh KPK. Adhy menuturkan, sebetulnya pihaknya sudah menyiapkan surat tugas Plt Bupati Sidoarjo setelah Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka. “Kita sudah siap semuanya,” katanya kepada wartawan.

Sesuai aturan, papar Adhy, Gus Mudlor sudah tidak bisa lagi memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas sebagai kepala daerah atau penyelenggara negara setelah ditahan selama 1 x 24 jam. Karena itu, Plt Bupati Sidoarjo yang harus meneruskan tugasnya. “Besok (Rabu, 8 Mei 2024) kita terbitkan [surat tugas Plt Bupati Sidoarjo],” ujarnya.

Banjir Bandang Terjang 6 Desa di Sumbawa NTB, Ribuan Rumah Terendam-Pertanian Rusak

Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono saat apel dan halal bihalal, Selasa, 16 April 2024. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Lantas siapa yang akan mengemban tugas sebagai Plt Bupati Sidoarjo menggantikan Gus Muhdlor? Adhy menerangkan, sesuai aturan yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas ialah wakil bupati, dalam hal ini Wakil Bupati Sidoarjo Subandi. “Otomatis. Kalau ada wakil bupatinya, maka wakil bupati yang akan menjadi Plt,” ujarnya.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Sebelumnya diberitakan, KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. 

Gus Muhdlor ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN BPPD. Pantauan VIVA di lokasi, Gus Muhdlor keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Tangannya juga terborgol. 

Dikawal petugas, Gus Muhdlor berjalan dengan kepala tertunduk dan mulut berpenutup masker.

Gus Muhdlor akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK setelah dua kali mangkir. Didampingi pengacaranya, ia tiba di gedung KPK pada Selasa pagi dan langsung menjalani pemeriksaan. Usai diperiksa itu, Gus Muhdlor kemudian ditahan.

Wakil Ketua KPK Johanes Tanak mengatakan, penyidik akhirnya menahan Gus Muhdlor untuk kepentingan penyidikan perkara korupsi pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo. Gus Muhdlor Ditahan untuk 20 hari pertama. "[Ditahan] di Rutan Cabang KPK," katanya.

Sejatinya, Gus Muhdlor masih mengajukan praperadilan untuk penetapan tersangkanya oleh KPK. Praperadilan tersebut masih Berlangsung di pengadilan. Karena alasan itu pula Gus Muhdlor mangkir dari panggilan penyidik beberapa waktu lalu.

Harvey Moeis Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah

Harvey Moeis Bakal Jalani Sidang Putusan Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Besok

Sidang putusan bakal digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024