DPR Sindir Kenaikan UKT di Sejumlah PTN Menyesuaikan Harga Cabai dan Telur
Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengkritik keras soal kebijakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN).Â
Menurut politikus Partai Demokrat itu, kenaikan signifikan 50 hingga 100 persen yang terjadi seharusnya tidak boleh terjadi secara mendadak, melainkan secara bertahap.
"Mestinya secara bertahap tiap tahun ada kenaikan 10 persen, itu masih terbilang wajar. Namun, jika lonjakan terlalu besar, kita harus bertanya, inflasi apa yang menyebabkan harga pendidikan menjadi naik? Apakah mengikuti harga cabai atau harga telur?" kata Dede Yusuf, Selasa, 7 Mei 2024.
Dede Yusuf pun mengaku curiga adanya dugaan pemotongan subsidi pemerintah kepada beberapa PTN jadi penyebabnya masalah ini.Â
“Jangan-jangan pemerintah sudah tidak lagi mensubsidi beberapa perguruan tinggi negeri. Seberapa jauh ini kan akhirnya kaitannya kita juga perlu telusuri, komponen-komponen apa yang menyebabkan angka pembiayaan pendidikan menjadi tinggi," kata dia.
Selain itu, mantan wakil gubernur Jawa Barat ini juga menyoroti implementasi dari status PTN Berbadan Hukum (PTNBH). Menurut Dede Yusuf, konsep PTNBH yang seharusnya membantu universitas mencari pendanaan di luar dari student body dan di luar subsidi pemerintah, ternyata belum berjalan dengan sempurna.
"Kalau hanya sekadar menaikkan jumlah mahasiswa dengan pembiayaan dari mahasiswa itu sendiri, namanya bukan intisari dari peningkatan perguruan tinggi berbadan hukum. Sudah aja menjadi swasta sekalian," ujarnya.
Dalam kaitan itu, lanjut Dede Yusuf, bahwa Komisi X DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengevaluasi pelaksanaan PTNBH.