KPK Resmi Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Muhdlor resmi ditahan KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD di Sidoarjo, Jawa Timur.

Berdasarkan pantauan VIVA, Gus Muhdlor terlihat mengenakan baju warna oranye. Gus Muhdlor juga tampak mengenakan borgol di tangannya.

Gus Muhdlor tertunduk lesu ketika dibawa petugas. Ia menutupi wajahnya yang sudah memakai masker hitam.

"Untuk kebutuhan penyidikan, Tim penyidik menahan tersangka AMA selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 Mei 2024 sampai dengan 26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 7 Mei 2024.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak

Photo :
  • KPK

Gus Muhdlor sudah beberapa kali tak hadir memenuhi panggilan lembaga antirasuah. Ia tak hadir dengan alasan sakit dan dirawat di rumah sakit.

Bahkan, KPK akan melakukan penjemputan paksa terhadap dia. Tetapi, ia keburu hadir hari ini di Gedung Merah Putih KPK.

Gus Muhdlor pun saat ini tengah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal penetapan tersangka. Sidang sudah mulai bergulir pada Senin, 6 Mei 2024.

Bertemu Nawawi Pomolango Cs, Yusril Jamin Pemerintah Tak Akan Intervensi KPK

Meski demikian, sidang ditunda karena pihak lembaga antirasuah tak bisa hadir. Tapi, KPK mengklaim sudah berkirim surat ke PN Jakarta Selatan.

Blak-blakan Alexander Marwata Gugat Pasal di UU KPK: Bisa jadi Alat Kriminalisasi ke Kami
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Kejaksaan Agung Periksa Pengacara Ronald Tannur Terkait Zarof Ricar

Lisa Rahmat yang merupakan pengacara terpidana Gregorius Ronald Tannur, diperiksa Kejaksaan Agung perihal kasus suap dan gratifikasi vonis bebas kliennya. Lisa diperiksa.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024