KPK Resmi Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD di Sidoarjo, Jawa Timur.
Berdasarkan pantauan VIVA, Gus Muhdlor terlihat mengenakan baju warna oranye. Gus Muhdlor juga tampak mengenakan borgol di tangannya.
Gus Muhdlor tertunduk lesu ketika dibawa petugas. Ia menutupi wajahnya yang sudah memakai masker hitam.
"Untuk kebutuhan penyidikan, Tim penyidik menahan tersangka AMA selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 Mei 2024 sampai dengan 26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 7 Mei 2024.
Gus Muhdlor sudah beberapa kali tak hadir memenuhi panggilan lembaga antirasuah. Ia tak hadir dengan alasan sakit dan dirawat di rumah sakit.
Bahkan, KPK akan melakukan penjemputan paksa terhadap dia. Tetapi, ia keburu hadir hari ini di Gedung Merah Putih KPK.
Gus Muhdlor pun saat ini tengah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal penetapan tersangka. Sidang sudah mulai bergulir pada Senin, 6 Mei 2024.
Meski demikian, sidang ditunda karena pihak lembaga antirasuah tak bisa hadir. Tapi, KPK mengklaim sudah berkirim surat ke PN Jakarta Selatan.