Keuangan Fredy Pratama Menipis, Istrinya Kena Kasus Pencucian Uang di Thailand

Tampang bos narkoba jaringan internasional Fredy Pratama
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Keuangan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama disebut mulai menipis. Hal itu membuat Fredy memilih membuat laboratorium di Jakarta. 

"Kenapa Fredy Pratama gencar sekarang mengirim barang dan membuat clandestine lab di Jakarta karena dana keuangannya sudah menipis," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, Selasa, 7 Mei 2024.

Pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian Thailand mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dari hasil peredaran narkoba yang dilakukan istri Fredy. Istrinya diketahui seorang warga negara Thailand yang merupakan anak kartel narkoba di sana. 

Dir Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa merilis kasus narkoba di Semarang

Photo :
  • Teguh Joko Sutrisno

"Akan dimiskinkannya istri Fredy Pratama di Thailand. Kami sedang berkoordinasi terus, agar TPPU berdasarkan laporan polisi kami bisa diungkap oleh Thailand," kata Mukti

Dari kesepakatan dengan kepolisian Thailand, kasus TPPU istri Fredy nantinya bakal diusut mereka. Polri sendiri masih berusaha supaya Fredy bisa diproses hukum di Indonesia kalau berhasil ditangkap.

"Dari pihak Kepolisian Thailand meminta hanya mereka yang ungkap untuk TPPU (istri Fredy Pratama)," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa mengungkap dalam memburu gembong narkoba Fredy Pratama, Polri bekerjasama kepolisian dari Thailand, Malaysia, dan Australia.

Menkum Supratman Sebut 39 Ribu Napi Kasus Narkoba Paling Banyak dapat Amnesti

“Perlu saya sampaikan kami pada 2 minggu lalu, melakukan pertemuan di Malaysia dengan 4 kepolisian. Yaitu Australia, Thailand, Malaysia dan Indonesia,” ujar dia, Senin, 6 Mei 2024.

RI Impor Beras 3,85 Juta Ton hingga November 2024, BPS: Paling Banyak dari Thailand
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.(B.S.Putra/VIVA)

Agus Ardianto: Ada 113 Napi 'Gembong Narkoba' Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mencatat pada tahun 2024 ini, sudah memindahkan 113 narapidana (Napi) gembong narkoba ke Lapas Nusa Kambangan, Kabupaten Cilaca

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024