Partai Gerindra Sumbar Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Mulai Hari Ini
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Sumatera Barat –  Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman menyebutkan, pihaknya mulai hari ini, Selasa 7 Mei 2024 membuka pendaftaran untuk bakal calon lepala daerah.
Evi mengatakan, pendaftaran yang akan dibuka hingga 20 Mei 2024 ini, diperuntukkan bagi putra-putri terbaik Sumatera Barat yang berkeinginan dan memiliki kompetensi, kualitas dan elektabilitas untuk bertarung di bursa pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati.
"Pendaftaran calon gubernur bisa dilakukan langsung di kantor DPD Gerindra Sumbar, sementara untuk calon bupati dan wali kota dapat mendaftar melalui DPC Gerindra di daerah masing-masing," kata Evi, Selasa, 7 Mei 2024.
Evi menjelaskan bahwa para bakal calon yang mendaftar ke partainya terlebih dahulu harus mengisi formulir pendaftaran dan memenuhi beberapa kriteria persyaratan seperti surat permohonan, kesediaan menjadi bakal calon, dan setia terhadap Pancasila dan UUD NRI 1945 dan menyampaikan daftar harta kekayaan pribadi, riwayat hidup, serta pernyataan tidak pernah menjabat sebagai kepala daerah sebelumnya.
Selain itu, kata Evi, para bakal calon harus bersedia mengemban visi dan misi partai Gerindra, serta menerima keputusan partai. Mereka juga harus menyatakan pengunduran diri dari jabatan di instansi pemerintah atau badan usaha milik negara, serta tidak aktif dari jabatan tersebut sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh DPC setempat.
Evi mengatakan, dalam penjaringan bakal calon kepala daerah ini, Partai Gerindra tidak membatasi pihak manapun yang ingin mendaftar, termasuk jika ada kader Gerindra yang mempunyai keinginan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.
Evi menambahkan bahwa dalam proses penjaringan untuk bakal calon kepala daerah ini, tidak ada istilah mahar di partai Gerindra. Artinya tidak ada biaya alias gratis bagi yang mendaftar ke Gerindra.Â
"Tidak ada mahar. Siapa sosok yang dinilai layak nantinya didaftarkan ke KPU dari Partai Gerindra, merupakan keputusan internal partai," ujar Evi.