Polri Gandeng 3 Negara Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Foto bos narkoba Fredy Pratama di Interpol
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa mengungkap dalam memburu gembong narkoba Fredy Pratama, Polri bekerja sama kepolisian dari Thailand, Malaysia, dan Australia.

“Perlu saya sampaikan kami pada 2 minggu lalu, melakukan pertemuan di Malaysia dengan 4 kepolisian. Yaitu Australia, Thailand, Malaysia dan Indonesia,” ujar dia, Senin, 6 Mei 2024.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Berdasar hasil pertemuan kepolisian pada empat negara tersebut, didapat informasi Fredy masih sembunyi di hutan daerah Thailand. Sehingga, Korps Bhayangkara masih terus memburu Ferdy di sana.

“Hasil pertemuan kami dengan kepolisian Australia, Malaysia dan Thailand menjelaskan bahwa Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menyebut dari penggerebekan Pabrik Rumahan ekstasi milik gembong narkoba, Fredy Pratama di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebanyak empat orang ditangkap.

Tampang bos narkoba jaringan internasional Fredy Pratama

Photo :
  • Istimewa

Mereka adalah A alias D, P, C, dan G. Selain itu, disita juga 7.800 butir ekstasi. Dirinya menjelaskan, laboratorium ekstasi itu bisa memproduksi 3.000 butir setiap jamnya. Bahan baku dikirim langsung Fredy yang saat ini masih dalam pelarian.

Cerita Sriwani Sayuti Bisa Balik Indonesia, Sempat Ditahan di Thailand Dituduh Bawa 128 WNI Wisata Ilegal

“Fredy Pratama alias Amang alias Miming alias Rungkad mengimpor bahan baku yang tidak masuk dalam daftar premursor narkotika dari China,” kata dia, Senin, 8 April 2024.

Presiden Filipina Bilang Mary Jane Bebas, Ditjen Pas: Masih Ada di Lapas Yogyakarta
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024