Jadi Tersangka Kasus Korupsi, SYL Pamer Kementan Pernah Dapat 4 Penghargaan dari KPK

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Mantan menteri pertanian RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL mengatakan bahwa Kementan RI pernah mendapatkan empat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinannya. 

Pasal 36 UU KPK Digugat Alex Marwata ke MK, Salah Satu Isinya Larangan Bertemu Pihak Berperkara

Hal tersebut diungkapkan SYL ketika dirinya menjadi terdakwa dalam kasus korupsi di Kementan RI. Ia menjelaskan hal tersebut ketika agenda sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin 6 Mei 2024.

SYL mulanya mendapatkan kesempatan untuk bertanya kepada salah satu saksi yang dihadirkan oleh Jaksa KPK yakni mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum pada Kementerian Pertanian (Kementan), Abdul Hafidh.

Belum Terbitkan DPO Buat Sahbirin Noor, KPK Berkaca dari Kasus Harun Masiku

Gedung Kementerian Pertanian (Kementan)

Photo :
  • Ist

"Sekarang dari terdakwa karena itu haknya ya, untuk bertanya ke saksi. Silakan pak kalau ada pertanyaan, pertanyaan ya, tanggapan nanti, pertanyaan dulu," perintah hakim ketua Rianto Adam Pontoh di ruang sidang.

Kemendagri Koordinasi dengan KPK dan Polri Terkait Keberadaan Sahbirin Noor

SYL pun langsung bertanya kepada Abdul Hafidh terkait dengan adanya perintah langsung kepadanya atau tidak. Hafidh mengaku tidak pernah.

"Apa pernah dengar saya perintah langsung baik katanya atau apa ceritanya saya perintah langsung dan minta uang minta dibayarkan, pernah dengar atau seperti itu?," kata SYL.

"Kan ini adek adek saya ini semua, pernah dengar?," lanjutnya.

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Lantas, hakim langsung ikutan menanyakan kepada Hafidh. Hakim mempertegas kepada saksi terkait pernah ada hubungan langsung dengan SYL atau tidak.

Tetapi, Hafidh mengaku bahwa dirinya tidak pernah berhubungan langsung. Dia beralasan bahwa ada jenjang jabatan dengan SYL.

"Bukan masalah mungkin dan tidak mungkin, fakta aja," tanya haki.

"Ya tidak pernah pak," kata Hafidh.

Setelah itu, SYL menjelaskan bahwa Kementan RI dibawah kepemimpinannya pernah mendapatkan penghargaan dari KPK sebanyak empat kali.

"Yang kedua yang mulia, di Kementan penuh flyer pak. Kami mendapat penghargaan dari KPK 4 kali tentang korupsi, apakah sama sekali tidak pernah lihat flyer terhadap jangan korupsi, gunakan SOP, dont ever agains the law, seperti itu, no corruption. Pernah ga lihat itu, bahkan di Kementan yang besar sekali satu gedung bahkan, pernah ga lihat sedikit aja?," kata SYL.

Setelah itu, hakim mengonfirmasi soal penghargaan itu kepada saksi Hafidh. Hafidh mengatakan bahwa dirinya memang pernah melihatnya.

"Apakah pernah melihat kepemimpinan terdakwa sebagai menteri pertanian, pernah ndak dapat penghargaan-penghargaan dari kpk? Dengar ga saudara?," tanya hakim.

"Pernah, pernah dengar," kata Hafidh.

"Ada?," kata hakim.

"Ada," jawab Hafidh.

Tapi, hakim pun memintanya untuk menunjuukan hal tersebut saat nota pembelaan atau pleidoi. SYL pun mengamininya.

Sidang Putusan Rafael Alun Trisambodo

Jaksa Minta Hakim Tolak Gugatan Keluarga Rafael Alun Sekaligus Sita Aset Karena Hasil TPPU

Keluarga yang terdiri dari kakak dan adik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, telah mengajukan gugatan perampasan aset.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024