Kasus Pemuda di Cianjur Nikahi Wanita yang Ternyata Pria, Endingnya Begini
- Istimewa
Cianjur - Pernikahan antara ESH (26), pria yang menyamar menjadi wanita bernama Adinda Kanza Azahra dengan korban AK (26) berujung islah atau damai selesai secara kekeluargaan, Senin 6 Mei 2024.
Dalam kasus ini korban merasa tertipu lantaran wanita yang didambakannya itu ternyata seorang lelaki. Pihak keluarga korban pun melaporkannya ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan.
Namun berdasarkan informasi saat ini, pihak keluarga AK yang menjadi korban telah mencabut laporan di Polsek Naringgul lantaran kasihan melihat keluarga ESH yang sudah lansia.
Kanit Reskrim Polsek Naringgul Bripka Ridwan Ependi menjelaskan, setelah melakukan proses penyelidikan dan melakukan pemeriksaan, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk damai.
"Keduanya telah sepakat melakukan damai secara musyawarah dengan dasar penyelesaian di luar jalur hukum dan surat laporannya telah di cabut," ujar Ridwan dalam keterangannya, Senin 6 Mei 2024.
Ridwan menjelaskan, pihaknya mengacu ke restorative justice system, yang intinya korban sudah merasa terpenuhi rasa keadilannya sehingga laporannya dicabut.
"Saya mengimbau kepada masyarakat luas khususnya masyarakat Kecamatan Naringgul untuk ke depannya selalu waspada dan selalu berhati hati agar perkara serupa tidak sampai terjadi lagi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, AK (26) pemuda asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kecewa lantaran sosok wanita yang dinikahinya merupakan laki-laki.
Keduanya saling mengenal melalui media sosial sejak tahun 2023 lalu dan sudah sering bertemu untuk bermain bahkan bertemu dengan keluarga AK. Selama pertemuan, ESH atau Adinda ini selalu menggunakan pakaian wanita seperti gamis. Setelah sekian lama menjalin asmara, keduanya pun memutuskan menikah pada 12 April 2024. Pernikahan itu digelar di rumah AK secara sederhana dan tidak tercatat secara negara.