Warga Tewas Usai Diperiksa Polisi di Aceh, Propam Turun Tangan
- Antara FOTO.
Aceh – Paminal Bidpropam Polda Aceh melakukan investigasi terkait tewasnya seorang warga bernama Saiful (51) usai diperiksa oleh personel Polres Aceh Utara terkait dugaan kepemilikan sabu.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, kasus itu saat ini sedang ditangani oleh Paminal Bidpropam.
"Kita tunggu hasil investigasi resmi dari Paminal. Saat ini Paminal sudah turun ke Aceh Utara," kata Joko Krisdiyanto kepada wartawan, Senin, 6 Mei 2024.
Pihaknya tetap berkomitmen akan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran baik secara pidana maupun kode etik yang dilakukan personel dalam bertugas.
"Jika hasil investigasi menyatakan adanya ketidakprofesionalan atau kesalahan dalam bertugas, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku," kata Joko.
Kasus itu bermula saat Saiful alias Cekpon ditangkap personel Satresnarkoba Polres Aceh Utara atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Saiful ditangkap di Desa Blang Mee, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin, 29 April 2024.
Saat penangkapan, kata Joko, Saiful sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor dan terjatuh sebelum berhasil diamankan.
Keluarga Membantah
Dari pengakuan keluarga korban, Saiful usai diperiksa polisi sempat dikembalikan kepada keluarga dengan kondisi memprihatinkan dan luka memar di sejumlah bagian tubuh.
Tak berselang lama mereka mengantar korban ke IGD RS Kesrem Lhokseumawe untuk mendapat perawatan medis, hanya hitungan jam di RS tersebut, korban meninggal dunia.
"Suami saya dipaksa mengaku memiliki narkoba. Karena korban tidak terlibat, korban tetap pada pendiriannya mengaku tidak memiliki barang haram seperti dituduh," katanya.
"Kenapa mereka (oknum polisi) tega menganiaya sampai meninggal?," kata Istri korban, Ita kepada wartawan.
Ita juga membantah suaminya terlibat dalam peredaran narkoba. Sejauh ini, kata dia Saiful bekerja di tambak yang disewa dari orang lain dan bekerja sebagai buru tani.
Ia berharap kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan suaminya bisa diusut tuntas. "Saya mohon ada keadilan dan menghukum pelaku seberat-beratnya," katanya.