Belasan Rumah dan Fasilitas Publik di Wajo Rusak Berat dampak Banjir Bandang, Menurut BNPB
- ANTARA/Hasrul Said
Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan belasan unit rumah dan fasilitas publik di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, mengalami kerusakan berat dampak banjir bandang.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin, 6 Mei 2024, mengatakan bahwa jumlah rumah warga yang rusak total ada 13 unit, enam di antaranya rusak berat hingga nyaris tidak bisa ditempati lagi setelah dilanda banjir.
Selanjutnya, kerusakan berat juga melanda fasilitas publik yang di antaranya berupa, bangunan gedung atau fasilitas pendidikan (2 unit), bangunan tempat ibadah (11 unit), bangunan gedung kesehatan (5 unit), dan kantor (13 unit).
"Sedangkan data terkini yang dihimpun, banjir juga masih merendam sepanjang 5,28 kilometer jalan, termasuk seluas 1.818,5 hektare lahan, kebun 443 hektare, dan tambak 205 hektare," katanya.
BNPB belum dapat melaporkan kondisi terkini dampak dari kerusakan yang ditimbulkan itu, karena tim masih bertugas mendata dan mengevakuasi warga terdampak masing-masing di Kecamatan Keera dan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Kendati demikian, ia menyebutkan, data BNPB mencatat ada sebanyak 3.954 keluarga atau 12.931 orang warga yang terdampak banjir, satu orang di antaranya meninggal dunia.
Warga korban banjir tersebut tersebar di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Keera dan Pitumpanua.
Sebagian besar warga terdampak berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Pitumpanua yang sampai saat ini masih terendam banjir, seperti di Desa Awo Awota, dan Desa Jauh Pandang.
Abdul menyatakan, terlepas dari situ BNPB melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga masih berusaha menyalurkan bantuan logistik berupa barang kebutuhan pokok (makanan, air bersih, dan seterusnya) yang sangat dibutuhkan oleh  korban terdampak.
Selanjutnya, katanya, upaya perbaikan rumah, sarana umum yang rusak dan pemulihan sarana dan prasarana umum juga masuk program prioritas jangka menengah dan panjang. (ant)