Juniver Girsang Imbau Para Advokat Bersatu Pasca Putusan MK, Ini Alasannya

Pengambilan Sumpah Advokat (Ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

Jakarta – Seluruh advokat khususnya anggota Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) diimbau bisa bersatu pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sengketa Pilpres 2024. Imbauan itu diharapkan untuk menjaga persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa.

Ini Cara Kemenag Akselerasi Pendidikan Profesi Guru dan Tingkatkan Kesejahteraan Guru Madrasah

Demikian imbauan itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Juniver Girsang. Dia menuturkan perbedaan pilihan dan dukungan politik yang menimbulkan riak-riak sesama rekan advokat jadi tak nyaman mesti diakhiri.

"Apabila ada perkataan atau pernyataan tidak layak kita harus saling memaafkan. Sebaiknya kita harus beri contoh kepada masyarakat bahwa advokat adalah profesi yang menghormati demokrasi,” kata Juniver di sela-sela acara halal bihalal Peradi SAI seperti disampaikan dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu, 5 Mei 2024.

Propindo Anggap Peradi Bukan Single Bar, Ini Alasannya

Juniver menuturkan segenap anggota Peradi berharap Prabowo Subianto sebagai Presiden RI terpilih dapat menjaga dan menghargai pilihan rakyat yang sudah beri kepercayan terhadapnya.

“Presiden diharapkan bisa membawa bangsa Indonesia lebih baik lagi, khususnya bisa memberikan rasa aman damai dan menghormati hak asasi dan lebih baik lagi bagi penegakan hukum," lanjut Juniver.

Anggota Peradi Se-Indonesia Desak Pencabutan Surat Edaran Mahkamah Agung No 73 Tahun 2015

Dia bilang pekerjaan berat saat ini bahwa semua kalangan advokat belum terwujud untuk bersatunya Peradi. Ia tak menafikan proses penyatuan Peradi yang berlarut-larut.

Juniver menuturkan pihaknya sudah melakukan inisiasi pada 2018 dengan meminta Menko Polhukam dan Menkumkam bisa jadi fasilitator bagi tiga kubu Peradi yang berbeda.

Sejumlah advokat dalam suatu acara.

Photo :
  • istimewa

Dia menyinggung saat itu usai pertemuan tiga Peradi sudah ada kesepakatan dan konsensus untuk melakukan Munas bersama.  

"Namun, salah satu kubu Peradi lainnya sepertinya tak memiliki niat baik apa yang sudah disarankan  Menko Polhukam dan Menkumham," tuturnya.

"Imbasnya saat ini terus bermunculannya organisasi advokat yang kurang lebih berjumlah 97 organisasi yang memiliki wewenang mengambil sumpah advokat,” ujar Juniver.

Pun, dia menyoroti dengan kondisi itu telah memunculkan terus bertambahnya organisasi advokat. Kata Juniver, seleksi jadi advokat saat ini seperti mengejar setoran.

“Bisa jadi karena tidak memiliki etika dan bertutur kata yang tidak sopan, menipu klien dan banyak melakukan pelanggaran hukum," jelas advokat kawakan tersebut.

Dia menyerukan agar semua pihak bisa mendukung satu-satunya jalan dengan mendukung UU advokat untuk direvisi menjadi multibar.

"Dengan memberi hak membentuk organisasi  tapi  satu konsep yaitu satu dewan kehormatan, satu komisi pengawas serta satu komite rekrutmen," ujarnya.

"Inilah jalan terbaik dan terhormat apabila profesi advokat ini kita mau selamatkan, profesi offcium nobile,” sebut Juniver.

Sementara, Ketua panitia halal bihalal DPN Peradi SAI Handoko Taslim mengatakan organisasi yang menaunginya tak hanya konsentrasi pada persoalan hukum semata. Namun, menurut dia, juga terus menggemakan nilai-nilai berbagi terhadap sesama yang membutuhkan.

“Kegiatan berbagi tahun ini, DPN Peradi SAI berbagi dengan anak-anak panti berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas serta anak-anak yatim,: ujar Handoko.

Dijelaskan dia, dana kegiatan berbagi kasih lanjut Handoko hampir sepenuhnya berasal dari para anggota Peradi SAI. Selain menyumbangkan barang kebutuhan sehari-hari, Peradi SAI juga berikan bantuan dana.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya