TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Korban Penembakan OPM di Papua
- VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)
Papua – Aparat keamanan gabungan TNI-Polri berhasil mengevakuasi jenazah Alexsander Parapak, korban penembakan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Proses evakuasi berhasil dilakukan pada Sabtu, 4 April 2024 atau sehari setelah perebutan wilayah Homeyo oleh TNI-Polri.
Panglima Kogabwilhan III, Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon mengungkapkan Alexsander merupakan warga pendatang dari Suku Toraja yang lahir di Makale Sulawesi Selatan pada 20 tahun silam. “Akibat penembakan OPM, almarhum Alexsander meninggal dunia dan disemayamkan selama hampir 5 hari lamanya di Homeyo,” kata Richard.
Menindaklanjuti situasi tersebut, maka pada Sabtu, 4 Mei 2024 pagi, aparat gabungan TNI-Polri berhasil mengevakuasi jenazah Alexsander dari Distrik Homeyo menuju Timika Kabupaten Mimika. Proses evakuasi tersebut menggunakan helikopter gabungan TNI Angkatan Darat dan Polri serta pesawat TNI Angkatan Udara.
Dia mengatakan, aparat TNI-Polri tersebut melibatkan satuan jajaran Komando Operasi TNI (Koops TNI) Habema dan Satgas Nanggala Kopassus Damai Cartenz, serta personel Puspenerbad dan TNI Angkatan Udara di bawah koordinasi Kogabwilhan III.
Dalam proses evakuasi tersebut, selain jenazah Alexsander, TNI-Polri juga berhasil mengevakuasi 3 orang warga pendatang yang akan kembali ke kampung halamannya, yakni seorang guru dan dua orang anak-anak.
"Operasi evakuasi dari wilayah Distrik Homeyo merupakan kegiatan kemanusiaan untuk mewujudkan situasi keamanan wilayah yang kondusif guna mendukung semua proses percepatan pembangunan Papua," ujar Richard.
Sebelumnya pada tanggal 30 April 2024 lalu, OPM pimpinan Keni Tipagau melakukan penyerangan terhadap Polsek Homeyo dan mengakibatkan seorang remaja bernama Alexsander Parapak meninggal dunia.