KPK Buka-bukaan Nilai Fantastis Proyek Fiktif Korupsi PT Taspen
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih berupaya mengusut soal dugaan korupsi berupa investasi fiktif di PT Taspen. KPK pun menjelaskan temuan awal dalam dugaan proyek fiktif itu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa dugaan awal temuan dari proyek fiktif di PT Taspen itu mencapai miliaran rupiah. Tapi tak dijelaskan secara detail angkanya.
"Sepanjang proses penyidikan sejauh ini memang sebagai indikasi awal, tidak kemudian seluruhnya, tetapi memang ada ratusan miliar yang diduga fiktif," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 3 Mei 2024.
Ali menjelaskan bahwa sejauh ini penyidik masih terus berupaya mengusutnya. Jubir berlatar belakang jaksa itu mengatakan tim penyidik sudah mengatur agenda pemeriksaan saksi-saksi maupun tersangka.
"Kalau sudah cukup selesai teman-teman bahwa ini ada kebutuhan dalam proses penyidikan baik itu dikonfirmasi awal sebagai tersangka atau dalam proses penyidikan langsung membutuhkan keterangan dia sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, ya pasti dilakukan," kata Ali.Â
Diketahui, dalam kasus korupsi itu sudah ada tersangkanya. Tapi, memang KPK belum mengumumkan secara resmi para tersangka itu.
Namun, KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Bukan cuma di Kantor PT Taspen, penggeledahan juga dilakukan di kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.Â
Dalam upaya penggeledahan tersebut penyidik berhasil menemukan sejumlah bukti berupa dokumen yang diduga ada kaitannya dengan proses penyidikan kasus baru dalam dugaan korupsi di PT Taspen.
"Tim menemukan dokumen," kata Ali.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bagian pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa dugaan korupsi di PT Taspen bisa nai ke penyidikan usai lembaga antirasuah mendapatkan sebuah laporan dari masyarakat. Setelah sejumlah bukti dinyatakan lengkap maka dugaan kasus korupsi ini ditingkatkan penyidikan.
"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 8 Maret 2024.