Menpan-RB Sebut Seleksi Calon ASN Sesuai Jadwal, Tidak Ditunda Usai Pilkada

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Sumber :
  • ANTARA/Gilang Galiartha

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 tidak mungkin ditunda usai Pilkada serentak rampung. 

KPUD Jakarta Sebut Suara Suara yang Rusak dan Kurang Ada 51 Ribu Lembar

Menurut dia, seleksi CASN tetap dilaksanakan sesuai jadwal sebagaimana dimaksud dalam keputusan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Hal itu disampaikan Azwar Anas merespons soal usulan Ombudsman RI agar penyelenggaraan seleksi CASN ditunda sampai Pilkada serentak pada 27 November 2024 selesai dilaksanakan.

Di Rakornas BPSDM 2024, Mendagri Dorong Mindset Baru dalam Digitalisasi Pemerintahan

"Keputusan dari undang-undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 dimana telah diputuskan bersama Komisi II bahwa penyelesaian tenaga non ASN selambat-lambatnya diselesaikan pada bulan Desember," kata Anas dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Mei 2024.

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas

Photo :
  • VIVA/Sherly
Eks Penyidik KPK Ajak Masyarakat Tak Pilih Calon Pemimpin yang Terafiliasi Dengan Koruptor

"Sehingga, pertama dari sisi regulasi tidak mungkin ini ditunda. Desember 2024, jadi selambat-lambatnya menurut undang-undang harus diberesin," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pemilihan kepada daerah serentak selesai diselenggarakan pada 27 November.

"Kalau boleh saya mengusulkan, untuk seleksi CASN tahun ini ditunda sampai dengan selesainya pilkada biar tidak dijadikan komoditas politik," kata Najih di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024.

Najih berharap jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun pihak terkait untuk dapat mendiskusikan usulan Ombudsman RI itu.

"Mudah-mudahan usulan ini bisa didiskusikan. Ke depan bagaimana agar isu seleksi CASN di-pending (ditunda) dulu supaya tidak dijadikan komoditas oleh para aktor-aktor politik," ujarnya.

Ia menjelaskan terdapat kekhawatiran momentum seleksi tersebut menjadi bagian dari janji-janji politik dalam masa Pilkada serentak 2024. "Misalnya, menjanjikan nanti yang mendukung saya, akan saya jadikan CASN. Jadikan ASN itu 'kan sangat mungkin dalam kampanye dilakukan," ujarnya.

Menurut Najih, penundaan seleksi CASN ini juga perlu mempertimbangkan pembahasan netralitas ASN dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi pada beberapa waktu lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya