Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Denpasar Raih Penghargaan dari KPK 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima penghargaan
Sumber :
  • istimewa

VIVA Nasional – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berhasil meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sahbirin Noor Kembali Mangkir, KPK Buka Opsi Jemput Paksa

Kota Denpasar ditetapkan sebagai Pemerintah Daerah dengan penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Terbanyak Tahun 2023.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Inspektur Khusus Kementerian Dalam Negeri, Teguh Narutomo bersama Deputi Bidang Kordinasi dan Supervisi KPK RI, Didik Agung Widjanarko dan diterima langsung oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Indonesia Berjaya, Plataran Komodo Menangkan Penghargaan “Best For Romance” Condé Nast Johansens

"Saya mewakili masyarakat Denpasar sangat bersykur atas penghargaan ini yang diterima ini.  Terimakasih kepada seluruh masyarakat dan semua pihak yang telah mendukung pembangunan di Kota Denpasar. Saya berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan rakyat," tutur Wali Kota Denpasar  I Gusti Ngurah Jaya Negara saat dihubungi pada Jumat , 03 Mei 2024.

Penghargaan tersebut merupakan serangkaian Rakorda Pencegahan Korupsi Wilayah V KPK RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada Kamis, 02 Mei 2024.

Pimpinan KPK Baru Sudah Terpilih, Alex Marwata: Tak Akan Banyak Bawa Perubahan Memberantas Korupsi

Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Penjabat Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya, Kepala Daerah Korsup Wilayah V, serta undangan lainya. 

"Penghargaan ini adalah bukti nyata dari komitmen seluruh jajaran Pemkot Denpasar dalam mengelola penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan pada tahun 2023. Penghargaan ini membuktikan bahwa kerja keras dan inovasi Pemkot Denpasar diakui Pemerintah Pusat yang dalam hal ini KPK RI. Tentunya dengan prestasi ini kedepan Pemkot Denpasar terus berupaya maksimal mewujudkan transparansi dan kepatuhan dalam rangka mewujudkan Good Governance," papar IGN Jaya Negara.

Rakorda Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Wilayah V Tahun 2024 oleh KPK RI merupakan penguatan Komitmen pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah khususnya pencegahan dengan melibatkan Kementerian/Lembaga/Dinas dan stakeholder lainnya yang berdampak pada Peningkatan integritas Pemerintah Daerah.

Denpasar raih penghargaan

Photo :
  • istimewa

"Penghargaan ini akan kami jadikan motivasi untuk terus berusaha memberikan inovasi dan program kerja dalam mendukung terciptanya  Good Governance. Selain memberi motivasi kepada jajaran OPD Denpasar, saya pun berharap pengharagaan ini bisa memberikan motivasi kepada kepala daerah lain untuk terus meningkatkan kinerjanya agar program kerja terlaksana dengan optimal dan rakyat semakin sejahtera," ujar Jaya Negara. 

Deputi Bidang Kordinasi dan Supervisi KPK RI, Didik Agung Widjanarko dalam kesempatan tersebut menjelaskan dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia bersatu-padu mewujudkan tujuan negara dengan mencegah dan memberantas korupsi. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan semua orang bisa tergoda. Di mana, dalam upaya pencegahan korupsi, sambungnya, KPK memiliki 3 trisula atau strategi yang dilakukan yakni penindakan, pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

"Ada tiga pendekatan, yakni pertama, tindakan berupa operasi tangkap tangan. Itu untuk memberikan efek jera atau rasa takut untuk korupsi. Kedua, ada pencegahan, ini mengatur atau memperbaiki sistem untuk menghambat jalan supaya orang tidak bisa korupsi lagi, semua dibatasi dan terakhir adalah pendidikan kita mengajarkan perilakunya atau membangun budaya antikorupsi, dan ini perlu peran serta semua pihak, termasuk masyarakat,” ungkap Didik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya