AKBP Syukur: Situasi Paniai Kondusif Usai Ada Serangan dari OPM

Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur
Sumber :
  • Antara

Papua Tengah – Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur mengatakan saat ini kondisi di wilayah Paniai sudah kondusif usai Organisasi Papua Merdeka (OPM) melakukan penyerangan terhadap petugas patroli dari Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di sekitar Kampung Bibida, Distrik Bibida.

Usai Ditangkap di Thailand, Buron Bandar Narkotika Asal Ukraina Tiba di Bandara Soetta

"Memang benar situasi keamanan di wilayah Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah relatif aman," kata Syukur dikutip dari Antara pada Jumat, 3 Mei 2024.

Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur

Photo :
  • Antara
Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Namun demikian, Syukur mengatakan personel gabungan dari Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia (Polri-TNI) tetap melakukan jaga-jaga. "Personel TNI-Polri tetap bersiaga," ujarnya.

Kampung Bibida berjarak sekitar 20 menit dari Enarotali, Ibu Kota Kabupaten Paniai. Dari laporan yang diterima, terungkap tidak ada warga yang mengungsi karena mereka sudah pulang ke rumah masing-masing.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

Saat baku tembak terjadi, masyarakat sempat mengungsi untuk mengamankan diri tapi sekarang sudah kembali ke rumah masing-masing.

Sementara, Syukur mengakui memang pihaknya menerima seorang warga sipil yang diserahkan TNI. Saat ini, kata dia, masih dilakukan pemeriksaan apakah terlibat dalam kelompok bersenjata atau tidak.

"Saat ini anggota masih mendalaminya apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak," katanya.

Sehingga, lanjutnya, belum diketahui keterlibatannya dalam kasus penyerangan tersebut. Tentu, kata Syukur, pihaknya akan melakukan proses hukum jika warga tersebut ikut terlibat.

"Bila nantinya tidak ditemukan indikasi keterlibatan yang bersangkutan, maka pihaknya akan melepaskan ya. Namun sebaliknya, bila terindikasi terlibat dengan kelompok OPM akan diproses sesuai hukum yang  berlaku," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya