Mendagri Tegaskan Pilkada Serentak Tetap Digelar 27 November 2024
- VIVA/Andrew Tito.
Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tetap diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Tito merespons soal adanya wacana Pilkada serentak digelar lebih cepat yakni pada September 2024.
"Kalau mengenai waktunya, saya kira tidak ada perubahan. Tetap 27 November dan itu juga sudah ada tahapan dari Komisi Pemilihan Umum," kata Tito kepada wartawan di Kantor KPU RI Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024.
Tito menjelaskan, memang sempat ada wacana Pilkada serentak dimajukan agar jarak waktu pemilihan kepala daerah tidak jauh dari pelantikan presiden dan wakil presiden RI terpilih yang dijadwalkan 20 Oktober 2024.
"Padahal filosofi Pilkada serentak sebetulnya adanya harmonisasi, sinkronisasi program pusat, provinsi, kabupaten. Sama, kabupaten, provinsi selama lima tahun. Jadi diharapkan enggak jauh pelantikannya, sehingga pernah ada wacana muncul September karena kalau September, tiga bulan diperkirakan Desember itu selesai jadi satu Januari para kepala daerah baru sebagian besar itu sudah bisa dilantik," kata Tito.
Namun, melihat dinamika politik yang terjadi saat ini, Tito menegaskan Pilkada serentak tetap digelar pada 27 November 2024. Sejauh ini, belum ada rencana perubahan terkait waktu penyelenggaraan Pilkada serentak itu. "Tapi setelah itu, melihat dinamika yang ada, kita tetap pada konsep awal 27 November. Saya kira belum ada rencana revisi," ujar Tito.